bacakoran.co

Polisi Bongkar Peredaran Susu Indomilk Kedaluwarsa Berlabel Palsu, Ancam Kesehatan Anak!

Viral Polresta Bogor menemukan susu kadaluwarsa, salah satunya merk Indomilk--NasionalNews

BACAKORAN.CO - Satreskrim Polresta Bogor Kota sukses mengungkap praktik peredaran susu tak layak konsumsi dengan label kedaluwarsa yang telah dipalsukan. 

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin, 16 Mei 2025, petugas mengamankan dua tersangka, Muhamad (53) dan Fitria (27), yang diduga terlibat dalam distribusi susu bermerek Indomilk yang telah melewati masa kedaluwarsa namun diberi label baru hasil manipulasi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran produk mencurigakan di kawasan Talang, Kota Bogor. 

Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah toko grosir di wilayah Kedunghalang, Bogor, yang kedapatan menjual susu dengan label kedaluwarsa yang sudah dimodifikasi.

BACA JUGA:4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di OKU Timur Tertangkap di Banten

BACA JUGA:Anggaran Makan Minum di Dua Intansi Capai 800 juta, Anggota DPRD Kaget

“Dalam rilis hari ini, kami sampaikan hasil penyelidikan Polresta Bogor Kota terkait dugaan peredaran susu yang tidak layak edar. 

Dua tersangka, berinisial M dan F, telah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, dalam konferensi pers pada Selasa, 17 Juni 2025.

Dari pemeriksaan pemilik grosir, diketahui bahwa barang-barang tersebut berasal dari gudang di wilayah Sawangan, Kota Depok. 

Menindaklanjuti temuan itu, Satreskrim segera bergerak dan melakukan penggerebekan di lokasi penyimpanan tersebut.

BACA JUGA:KPK Mulai Bongkar Skandal Kuota Haji 2024, Sudah 5 Laporan Masuk! Siapa Terseret?

BACA JUGA:Unila Resmi Bekukan Organisasi Mahapel Buntut Kematian Mahasiswa saat Diksar, Pelaku Akan Dihukum

“Berdasarkan laporan informasi dari penyelidikan, kami menemukan satu toko grosir di Talang yang menjual produk susu bermerek dengan label kedaluwarsa palsu,” jelas Aji. 

“Setelah pemeriksaan, pemilik mengakui barang tersebut diperoleh dari wilayah Depok, yang kemudian kami gerebek dan temukan gudang penyimpanannya" sambungnya. 

Polisi Bongkar Peredaran Susu Indomilk Kedaluwarsa Berlabel Palsu, Ancam Kesehatan Anak!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - satreskrim polresta bogor kota sukses mengungkap praktik peredaran susu tak layak konsumsi dengan label kedaluwarsa yang telah dipalsukan. 

dalam penggerebekan yang dilakukan pada senin, 16 mei 2025, petugas mengamankan dua tersangka, muhamad (53) dan fitria (27), yang diduga terlibat dalam distribusi susu bermerek indomilk yang telah melewati masa kedaluwarsa namun diberi label baru hasil manipulasi.

pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran produk mencurigakan di kawasan talang, kota bogor. 

hasil penyelidikan mengarah ke sebuah toko grosir di wilayah kedunghalang, bogor, yang kedapatan menjual susu dengan label kedaluwarsa yang sudah dimodifikasi.

“dalam rilis hari ini, kami sampaikan hasil penyelidikan polresta bogor kota terkait dugaan peredaran susu yang tidak layak edar. 

dua tersangka, berinisial m dan f, telah kami amankan,” ujar kasat reskrim polresta bogor kota, akp aji riznaldi, dalam konferensi pers pada selasa, 17 juni 2025.

dari pemeriksaan pemilik grosir, diketahui bahwa barang-barang tersebut berasal dari gudang di wilayah sawangan, kota depok. 

menindaklanjuti temuan itu, satreskrim segera bergerak dan melakukan penggerebekan di lokasi penyimpanan tersebut.

“berdasarkan laporan informasi dari penyelidikan, kami menemukan satu toko grosir di talang yang menjual produk susu bermerek dengan label kedaluwarsa palsu,” jelas aji. 

“setelah pemeriksaan, pemilik mengakui barang tersebut diperoleh dari wilayah depok, yang kemudian kami gerebek dan temukan gudang penyimpanannya" sambungnya. 

hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa produk susu yang diedarkan berupa kemasan kaleng dan kotak yang sudah melewati masa kedaluwarsa. 

pelaku sengaja memalsukan label untuk menimbulkan kesan bahwa produk masih layak jual dan aman dikonsumsi.

aji menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. 

ia juga menyatakan bahwa aparat penegak hukum berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memastikan ketersediaan gizi yang sehat dan aman bagi generasi muda.

“ini bagian dari komitmen kami mendukung program bapak presiden terkait mbg (menuju bangsa gizi-baik). bayangkan jika anak-anak kita mengonsumsi susu yang tidak layak—apa jadinya masa depan mereka?” ujarnya.

ia menambahkan bahwa kepolisian akan terus menindaklanjuti kasus ini dan memperluas penyelidikan ke daerah lain, serta berkoordinasi dengan polres-polres lain untuk mencegah peredaran produk pangan ilegal.

saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. 

polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas demi mencegah kasus serupa terulang.

Tag
Share