bacakoran.co

Ini Tampang Pelaku Love Scamming yang Tipu Staf Media Prabowo Subianto, Uang Puluhan Juta Raib

Tampang MR pelaku love scamming yang tipu Kari Dewi staf media Prabowo Subianto--X/Detik

BACAKORAN.CO - Polda Jateng berhasil tangkap pelaku love scamming yang tipu staf media presiden Prabowo Subianto, ini tampangnya. 

Staf media Prabowo Subianto, Kari Dewi jadi korban love scamming hingga ditipu puluhan juta.

Kani Dewi harus kehilangan uang mencapai Rp48 juta akibat tipu daya pelaku perempuan berinisial MR yang menyamar sebagai pria dan mengaku berprofesi sebagai pilot. 

Modus love scamming yang digunakan pelaku terbukti sangat rapi sehingga korban percaya dan rela mentransfer uang dalam jumlah besar.

Kasus love scamming yang dialami Kani Dewi berawal dari perkenalan di media sosial Instagram. 

Pelaku mendekati korban dengan menggunakan akun palsu bernama @febrianalydrss_ dan berpura-pura sebagai pilot bernama Febrian. 

BACA JUGA:Gandeng Kemenperin Luncurkan KALCER, Bukti Komitmen Tokopedia Kawal Pertumbuhan UMKM Lokal

BACA JUGA:Balikpapan Lumpuh Dikepung Banjir: Pertokoan dan Rumah Sakit Tergenang Air

Kronologi Love Scamming: Dari Instagram hingga Transfer Uang Puluhan Juta

Trik love scamming yang dilakukan MR berlangsung sistematis.

Awalnya pelaku MR membangun kedekatan dan kepercayaan lewat pesan pribadi di Instagram. 

Dengan identitas palsu sebagai pilot maskapai ternama, ia membuat cerita fiktif demi meyakinkan korban.

Pada 1 Maret 2025, MR meminjam uang Rp13 juta dengan alasan biaya administrasi untuk sepupunya yang akan bekerja lewat jalur ‘orang dalam’. 

Tanpa curiga Kani Dewi melakukan transfer ke rekening atas nama Indri Sintia.

BACA JUGA:Nyaris Picu Ledakan! Kebakaran Kabel Listrik Hebohkan Area SPBU, Warga Berlomba Menyelamatkan Diri

Ini Tampang Pelaku Love Scamming yang Tipu Staf Media Prabowo Subianto, Uang Puluhan Juta Raib

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - polda jateng berhasil tangkap pelaku love scamming yang tipu staf media presiden prabowo subianto, ini tampangnya. 

staf media , kari dewi jadi korban love scamming hingga ditipu puluhan juta.

kani dewi harus kehilangan uang mencapai rp48 juta akibat tipu daya pelaku perempuan berinisial mr yang menyamar sebagai pria dan mengaku berprofesi sebagai pilot. 

yang digunakan pelaku terbukti sangat rapi sehingga korban percaya dan rela mentransfer uang dalam jumlah besar.

kasus love scamming yang dialami kani dewi berawal dari perkenalan di media sosial instagram. 

pelaku mendekati korban dengan menggunakan akun palsu bernama @febrianalydrss_ dan berpura-pura sebagai pilot bernama febrian. 

kronologi love scamming: dari instagram hingga transfer uang puluhan juta

trik love scamming yang dilakukan mr berlangsung sistematis.

awalnya pelaku mr membangun kedekatan dan kepercayaan lewat pesan pribadi di instagram. 

dengan identitas palsu sebagai pilot maskapai ternama, ia membuat cerita fiktif demi meyakinkan korban.

pada 1 maret 2025, mr meminjam uang rp13 juta dengan alasan biaya administrasi untuk sepupunya yang akan bekerja lewat jalur ‘orang dalam’. 

tanpa curiga kani dewi melakukan transfer ke rekening atas nama indri sintia.

modus love scamming ini tidak berhenti sampai di situ.

di tanggal 27 april 2025, pelaku kembali meminta kiriman uang sebesar rp35 juta dengan alasan administrasi training di maskapai emirates. 

karena sudah terbuai oleh berbagai alasan dan rayuan korban kembali mengirimkan uangnya.

total kerugian yang dialami korban akibat love scamming ini mencapai rp48 juta.

terungkapnya kebohongan di balik identitas pilot palsu

kasus love scamming ini mulai terbongkar ketika korban mencoba mengirim buket bunga ke alamat pelaku yang terletak di lebak, banten.

ternyata alamat yang diberikan mr fiktif dan tidak dapat ditemukan.

rasa penasaran dan kecurigaan membuat korban melakukan pengecekan langsung ke lokasi, yang akhirnya membuktikan bahwa ia telah menjadi korban love scamming.

merasa tertipu, kani dewi pun melaporkan kasus love scamming ini ke direktorat reserse kriminal khusus (ditreskrimsus) polda banten.

polisi berhasil menangkap mr yang ternyata seorang perempuan berhijab yang pura-pura menjadi pria.

kombes pol yudhis wibisana menegaskan bahwa pelaku menggunakan akun palsu untuk melancarkan aksi love scamming melalui dunia maya.

penindakan hukum dan ancaman bagi pelaku love scamming

atas kejahatannya, pelaku love scamming mr resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 378 kuhp tentang penipuan serta undang-undang ite nomor 11 tahun 2008.

ancaman hukumannya cukup berat, yakni penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda maksimal rp12 miliar.

Tag
Share