Kumuh di Tengah Hutan, Begini Penampakan Kantor Tipsani di Tulung Selapan OKI
Viral video kantor Tipsani berupa gubuk lesehan di hutan Tulung Selapan OKI/Kolase Bacakoran.co--Instagram @ogankomeringilir.info
Dalam video klarifikasi yang diunggah oleh Jatanras Polda Metro Jaya, Aiptu Zakaria alias Jacklyn Choppers menjelaskan pengungkapan tersebut.
BACA JUGA:Toko Emas di Sragen Rugi Puluhan Juta, Ditipu Nenek-Nenek dengan Perhiasan Palsu!
Menurutnya, tim Subdit Jatanras yang dipimpin AKBP Abdul Rahim SIK MSi mengamankan lima pelaku yang memiliki peran berbeda, mulai dari penelepon korban, penyedia rekening penampung, hingga pembuat tautan phishing.
Polisi mencatat kerugian dari aksi para pelaku mencapai Rp8,3 miliar.
Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Pasal 378 KUHP (penipuan), Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan), dan Pasal-pasal dalam UU ITE tentang akses ilegal terhadap data elektronik.
Ancaman hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara.
BACA JUGA:Aldy Maldini Diduga Tipu Fans, Kiki Ex CJR Ikut Geram: Dimana Anda? Ga Boleh Ngilang!
Netizen merespons video viral tersebut dengan campuran emosi, dari kemarahan hingga kekaguman atas 'kreativitas' pelaku dalam menjalankan aksinya.
"Ini pelaku yang suka nelpon2 mama Minta pulsa itu apa kak??" komentar akun Instagram @juan***.
"2 tahun lalu pernah keno 13 juta," kata akun Instagram riapuspa**.
"Padahal omset milyaran nih."
"Pantes beberaapa hari ini gak sering ditelpon nomor tak dikenal, gubuknyo lagi diintai polisi."
"Kantor yang bisa menghasilkan uang ratusan juta bahkan milyaran. Tidak perlu izin dan bayar pajak. Kreatif."