bacakoran.co - yang dinanti telah tiba, pencairan dana bsu bpjs ketenagakerjaan telah mengalir di rekening masyarakat yang lulus kriteria.
kementerian ketenagakerjaan (kemnaker) telah resmi mengumumkan bahwa bsu bpjs ketenagakerjaan tahap 1 tahun 2025 telah disalurkan.
maka dari itu, penerima manfaat bisa segera mencairkannya dan melalui akun instagram resminya, kemnaker mengumumkan bahwa 2.450.068 pekerja atau buruh sudah menerima program bsu tersebut.
pencairkan bsu bpjs ketenagakerjaan tahap 1 tahun 2025 ini bisa melalui bank himbara/bsi atau kantor pos, ini cara ceknya.
1. cek status penerima
langkah pertama adalah memeriksa status penerima dengan mengunjungi laman resmi bsu bpjs ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
setelah itu, masukkan nik, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor hp, dan email.
kemudian sistem akan memberi tahu apakah kamu lolos verifikasi dan jalur pencairannya atau melalui aplikasi jmo.
2. pembaruan rekening
apabila status mengharuskan pembaruan data rekening, kamu perlu memasukkan nama bank himbara, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening sesuai ktp.
3. jalur pencairan dana
jalur pencairan dana bsu bpjs ketenagakerjaan dibagi menjadi dua, yaitu melalui bank himbara/bsi dan kantor pos.
bagi kamu, khusus penerima yang tidak memiliki rekening bank himbara akan mendapatkan undangan melalui sms atau email untuk pencairan di kantor pos.
bagi peserta bpjs ketenagakerjaan yang belum dapat uang pencairan, menteri ketenagakerjaan yassierli mengungkap bahwa hingga 24 juni 2025, bsu sudah disalurkan kepada 2,45 juta penerima.
artinya, masih ada 1,24 juta penerima lagi yang masih dalam proses penyaluran tahap pertama.
"sampai dengan hari ini, selasa, 24 juni 2025 dari jumlah penerima bsu tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, jakarta selatan, selasa (24/6/2025).
penyaluran bsu 2025 ini juga diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial program keluarga harapan (pkh).