Viral! Gegara Kecanduan Judol, Pegawai Laundry di Bogor Gadaikan Mobil Bos 55 Juta Berakhir Ditangkap!
Pegawai laundry di Bogor gadaikan mobil bos Rp55 juta demi judol/Kolase Bacakoran.co--Instagram @medsoszone
Namun, bukannya dikembalikan, mobil tersebut langsung ia bawa kabur ke wilayah Jasinga, Bogor, untuk digadaikan.
Tak hanya itu, demi memperkuat jaminan, Ahzab juga mencuri Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari kamar kos milik bosnya.
Dokumen tersebut ia serahkan kepada pihak penggadai sebagai jaminan tambahan dan berhasil mengantongi tambahan dana.
BACA JUGA:Duar! Minta Uang Rp 27 Miliar, Mentan Amran Pecat 2 Oknum Pegawai Kementan
BACA JUGA:Pegawai Bank Indonesia Diduga Bunuh Diri Lompat dari Lantai Helipad, Ini Kata Polisi dan Pihak BI
Total uang yang ia peroleh dari aksi kriminal ini mencapai Rp55 juta.
Pelaku sempat menghilang selama 10 hari, hingga akhirnya berhasil ditangkap di sebuah warung kopi di kawasan Cempaka Putih.
Penangkapan dilakukan secara cerdik oleh tim Polsek Cempaka Putih yang menyamar sebagai sopir dan penumpang ojek online.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengonfirmasi bahwa pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut kecanduan judi online sebagai motif utama.
BACA JUGA:Gila Tajirnya! Pegawai MA Zarof Ricar Punya Rp1 T dan 51 Kg Emas, Netizen: Suap Nih!
“Pelaku menyewa mobil dengan perjanjian 15 hari, namun ketika korban hendak menagih, ia tak bisa dihubungi. Saat korban kembali dari dinas luar kota, kamar kosnya sudah terbongkar dan BPKB hilang,” jelas Kompol Pengky.
Kini, Ahzab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Sementara itu, polisi juga tengah memburu penadah mobil yang diduga berada di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor.