bacakoran.co

Bubar Serentak! MK Resmi Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah 2029, Rakyat dan Elit Panik!

MK resmi pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah mulai 2029! -Gambar Ist-

BACAKORAN.COMahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan bombastis yang mengguncang dunia politik Indonesia.

Pada Kamis, 26 Juni 2025, pukul 18:11 WIB, MK resmi memutuskan bahwa pemilihan umum (pemilu) tingkat nasional dan daerah akan dipisah mulai tahun 2029.

Putusan ini menandai akhir dari sistem pemilu serentak yang dikenal sebagai "pemilu lima kotak," di mana pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, serta pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan secara bersamaan.

Berdasarkan informasi yang tersedia, MK mempertimbangkan bahwa pemilu serentak berpotensi menyebabkan kelelahan pemilih dan kurangnya waktu untuk mengevaluasi kinerja pemerintah, sehingga memengaruhi kualitas demokrasi.

Keputusan ini mulai berlaku untuk Pemilu 2029 mendatang, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan politisi.

BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi Resmi Memecat Presiden Yoon Suk-yeol Gara-Gara Darurat Militer, Pemilu Baru Segera Digelar

BACA JUGA:Presiden Yoon Suk Yeol Korea Selatan Resmi Dimakzulkan: Mahkamah Konstitusi Bersiap Putuskan Nasibnya

Gedung Mahkamah Konstitusi, yang menjadi saksi sejarah putusan ini.

Putusan tersebut merupakan hasil dari judicial review yang diajukan oleh Asosiasi Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

@purpura119: "ngapain ada pemilu, toh hasilnya sudah di tentukan. Mending nggak usah ada pemilu, jadi bisa hemat puluhan T uang rakyat"

@Candj09: "Perpendek masa jabatan anggota dewan ! Jangan malah diperpanjang !"

@FirmanSentosa22: "Sistem yang ber ubah2"

@abdulmukti691: "Hasrat junjungan sudah tercapai tinggal menikmati lanjutan kisahnya sang paman "

BACA JUGA:PDIP Serukan Keadilan! Kumpulkan Bukti Keterlibatan Aparat di Pilkada 2024, Siap Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Bubar Serentak! MK Resmi Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah 2029, Rakyat dan Elit Panik!

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co – (mk) mengeluarkan putusan bombastis yang mengguncang dunia politik indonesia.

pada kamis, 26 juni 2025, pukul 18:11 wib, mk resmi memutuskan bahwa pemilihan umum (pemilu) tingkat nasional dan daerah akan dipisah mulai tahun 2029.

putusan ini menandai akhir dari sistem serentak yang dikenal sebagai "pemilu lima kotak," di mana pemilihan presiden, wakil presiden, anggota dpr, dpd, serta pemilihan kepala daerah (pilkada) dilaksanakan secara bersamaan.

berdasarkan informasi yang tersedia, mk mempertimbangkan bahwa pemilu serentak berpotensi menyebabkan kelelahan pemilih dan kurangnya waktu untuk mengevaluasi kinerja pemerintah, sehingga memengaruhi kualitas demokrasi.

keputusan ini mulai berlaku untuk mendatang, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan politisi.

gedung , yang menjadi saksi sejarah putusan ini.

putusan tersebut merupakan hasil dari judicial review yang diajukan oleh asosiasi pemilu dan demokrasi (perludem) terhadap undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang .

@purpura119: "ngapain ada pemilu, toh hasilnya sudah di tentukan. mending nggak usah ada pemilu, jadi bisa hemat puluhan t uang rakyat"

@candj09: "perpendek masa jabatan anggota dewan ! jangan malah diperpanjang !"

@firmansentosa22: "sistem yang ber ubah2"

@abdulmukti691: "hasrat junjungan sudah tercapai tinggal menikmati lanjutan kisahnya sang paman "

@abdoeljegger202: "bagus, karna bsa ngasih check and balances dan ngasih evaluasi misal pas pemilu nasional yg menang kureng. walaupun blm tau apakah kada, dprd, dpd 25' akan diperpanjang massa aktifnya atau akan digantikan pj² atau malah keduanya. yg jelas kita kudu awasi agar menguntungkan rakyat"

@itu_wahid: "akhirnya dipisah. pemilu serentak itu terbukti bikin logistik kacau, petugas tumbang, dan rakyat kebingungan. memisahkan nasional dan daerah bukan cuma soal teknis, tapi juga soal memberi ruang agar tiap kontestasi bisa lebih fokus dan berkualitas. 2029 tinggal beberapa tahun. semoga bukan cuma berubah di sistem, tapi juga di substansi."

@rohtaanjulian: "klo dipisah gini,duitnya mkin byk "

pemisahan pemilu nasional dan daerah diprediksi akan memengaruhi anggaran negara, logistik pemilu, serta jadwal politik di indonesia.

pemilu nasional akan fokus pada pemilihan presiden, wakil presiden, dpr, dan dpd, sementara pilkada akan mengatur pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota secara terpisah.

namun, hingga saat ini, belum ada kepastian apakah masa jabatan pejabat daerah saat ini akan diperpanjang atau digantikan oleh penjabat sementara.

para pengamat politik menilai bahwa putusan ini dapat meningkatkan kualitas demokrasi jika dikelola dengan baik, tetapi juga berpotensi memicu konflik politik jika tidak ada persiapan matang.

keputusan mahkamah konstitusi (mk) untuk memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029 menuai banyak perhatian.

di satu sisi, pemisahan ini dianggap sebagai langkah untuk memperbaiki kualitas demokrasi di indonesia.

dengan jadwal yang berbeda, masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk fokus pada setiap jenis pemilihan, baik nasional seperti pemilihan presiden dan dpr, maupun daerah seperti pemilihan gubernur dan wali kota.

harapannya, pemilih bisa lebih bijak dalam menentukan pilihan karena tidak dibebani lima surat suara sekaligus.

namun di sisi lain, pemisahan ini membawa konsekuensi besar terhadap anggaran negara.

menyelenggarakan dua pemilu besar secara terpisah berarti biaya logistik, distribusi, sumber daya manusia, dan pengamanan juga berlipat ganda.

dan dpr perlu benar-benar mempersiapkan perencanaan anggaran yang matang agar tidak membebani apbn di masa mendatang.

selain itu, kekhawatiran juga muncul dari publik soal potensi intervensi kekuasaan dalam masa jeda antar pemilu, khususnya jika kepala daerah diganti oleh penjabat sementara yang ditunjuk pemerintah pusat.

pengamat politik juga menyoroti perlunya reformasi regulasi agar pemisahan ini benar-benar berdampak positif.

tanpa pengawasan ketat dan aturan teknis yang jelas, pemilu terpisah bisa membuka ruang lebih besar bagi praktik politik transaksional.

oleh karena itu, keberhasilan sistem baru ini sangat bergantung pada keseriusan negara dalam menjamin netralitas, transparansi, dan perlindungan terhadap hak pilih warga di setiap tahapan pemilu.

Tag
Share