bacakoran.co – buat para yang berharap kariernya bisa melesat dengan ‘cara lama’, siap-siap kecewa.
pemerintah menerapkan aturan baru sistem kenaikan pangkat dan mutasi asn, tanpa ruang untuk ‘jalan pintas’ atau jalur nego.
transformasi besar-besaran ini disampaikan langsung oleh saat rapat kerja bersama komisi ii dpr ri pada senin (30/6/2025).
“kenaikan jabatan sekarang bukan lagi soal siapa kenal siapa atau sekadar ketersediaan kursi. tapi soal kualitas, manfaat, dan profesionalisme!” tegas rini.
naik jabatan sekarang harus lewati jalur meritokrasi
rini menegaskan jika sistem pengembangan karier asn kini harus berlandaskan prinsip meritokrasi, bukan berdasarkan kedekatan politik atau birokrasi semata.
asn yang ingin naik pangkat wajib menunjukkan kompetensi, kinerja, dan manfaat riil bagi organisasi.
tak hanya itu, kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (ppk) juga diminta ikut aktif mengawal jalur karier asn agar tetap terbuka, terencana, dan adil.
“karier asn harus menjadi refleksi dari profesionalisme, bukan hasil kompromi,” ujarnya lugas.
tiga jalur karier baru asn
sistem karier asn kini lebih fleksibel, tapi tetap ketat.
ada tiga jalur utama dalam struktur baru:
pertama, horizontal yakni mutasi ke jabatan setara dalam kelompok yang sama.
kedua, vertikal merupakan promosi ke jabatan yang lebih tinggi dalam kelompok jabatan yang sama.
terakhir, ketiga, diagonal di mana promosi ke jabatan lebih tinggi di lintas kelompok jabatan.
“gak bisa lagi ada promosi instan tanpa penilaian kompetensi. semua harus melalui proses dan dinilai objektif,” ujar rini.
ada batas waktu dan syarat kompetensi mutasi asn
rini pun menjelaskan jika mutasi asn kini diatur lebih ketat, baik antar instansi pusat, daerah, maupun lintas perwakilan luar negeri (ln).
aturan waktunya juga jelas yakni minimal dua tahun, maksimal lima tahun.
mutasi dilakukan berdasarkan kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang dibutuhkan, dan harus melewati pertimbangan dari tim penilai kinerja pns dan p3k.
“jangan harap bisa ‘mutasi suka-suka’ kalau tidak sesuai kebutuhan dan kompetensi,” imbuh rini.
asn harus siap hadapi era profesionalisme
transformasi ini bukan cuma soal aturan, tapi juga menandai babak baru sistem birokrasi indonesia yang lebih modern dan bersih dari praktik manipulatif.
bagi para asn, ini saatnya benar-benar tunjukkan kinerja dan kualitas terbaik jika ingin kariernya terus melesat.
jabatan bukan lagi hadiah, tapi hasil perjuangan!