Gak Bisa Nego! Naik Pangkat ASN Sekarang Gak Semudah Dulu, Ini Aturan Barunya!
Pemerintah berlakukan sistem aturan baru kenaikan pangkat atau mutasi ASN berdasarkan kompetensi, kinerja dan manfaat riil bagi organisasi, tidak bisa lagi 'nego' atau ‘jalan pintas’.--kemenpanrb/ist
Sistem karier ASN kini lebih fleksibel, tapi tetap ketat.
Ada tiga jalur utama dalam struktur baru:
Pertama, horizontal yakni mutasi ke jabatan setara dalam kelompok yang sama.
Kedua, vertikal merupakan promosi ke jabatan yang lebih tinggi dalam kelompok jabatan yang sama.
Terakhir, ketiga, diagonal di mana promosi ke jabatan lebih tinggi di lintas kelompok jabatan.
“Gak bisa lagi ada promosi instan tanpa penilaian kompetensi. Semua harus melalui proses dan dinilai objektif,” ujar Rini.
BACA JUGA:Bejat, Oknum Guru Berstatus ASN di Mesuji Lecehkan Murid Bertahun-tahun sampai Ancam Akan Membunuh
BACA JUGA:Kuota Rumah Subsidi Digenjot Jadi 350 Ribu Unit, ASN dan Petugas Lapas Ikutan Dapat Jatah!
Ada Batas Waktu dan Syarat Kompetensi Mutasi ASN
Rini pun menjelaskan jika mutasi ASN kini diatur lebih ketat, baik antar instansi pusat, daerah, maupun lintas perwakilan luar negeri (LN).
Aturan waktunya juga jelas yakni minimal dua tahun, maksimal lima tahun.
Mutasi dilakukan berdasarkan kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang dibutuhkan, dan harus melewati pertimbangan dari Tim Penilai Kinerja PNS dan P3K.