Kabar Buruk, Naik Ojek Online Bakal Makin Mahal, Ada Apa?

Naik ojek online (ojol) bakal makin mahal, menyusul rencana kenaikan tarif ojek online sebesar 8 – 15 persen berdasarkan zona yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan.--ai generate/ist
BACAKORAN.CO - Tarif ojek online (ojol) bakal makin mahal, naik hingga 15 persen dalam waktu dekat.
Sedangkan, tarif ojol regional Khusus Jakarta-Bodetabek bisa mengalami kenaikan lebih rendah, yakni sebesar 8 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengungkapkan, kenaikan ini sudah masuk tahap akhir kajian dan mungkin akan disahkan dalam hitungan hari.
“Kami sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua bervariasi, kenaikan ada 15%, ada 8%, tergantung zona,” ujarnya.
BACA JUGA:Fantastis! Pengeluaran Tasya Farasya di Aplikasi Ojek Online Setahun Bisa Beli Mobil
Kemenhub saat ini tengah mempersiapkan komunikasi intensif dengan pihak aplikator (Gojek, Grab, dan lainnya), yang sejauh ini telah menyetujui kebijakan anyar tersebut.
Kebijakan kenaikan tarif ojol bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi dan konsumen.
Dampak Kenaikan Tarif Ojek Online
Kenaikan tarif ojol akan membuat pengemudi bisa mendapatkan pendapatan lebih tinggi, membantu hidup lebih layak.
BACA JUGA:Panas-panasan Naik Ojek Online Tetap Wangi, Lakuin 7 Cara Ini Guys!
BACA JUGA:Grab Indonesia Buka Lowongan Mitra Ojol & UMKM: Peluang Baru di Tengah Tantangan Ekonomi
Namun naiknya tarif ojol akan membuat biaya perjalanan harian yang harus dikeluarkan penumpang makin tinggi, terutama ritase pendek.
Maka itu, aplikasi Ojol aka menyesuaikan operasional agar tarif tetap kompetitif.
Kapan Tarif Baru Ojol Mulai Diberlakukan?
Rapat final dengan aplikator dijadwalkan segera, dan tarif baru kemungkinan berlaku Agustus–September 2025.