bacakoran.co

Kapan Tarif Baru Ojek Online Berlaku? Simak Penjelasan Kemenhub!

Tarif baru ojek online (ojol) rencananya mulai berlaku Agustus-September 2025. Di mana nantinya tarif ojek online naik sekitar 8-15 persen berdasarkan zona.--ai generate/ist

BACA JUGA:Review Aplikasi Penghasil Uang 2025 Happy Video, Berhasil Cairkan Saldo DANA Rp300 Ribu 2x Sehari Gais!

BACA JUGA:26 Kode Promo Grab 2 Juli 2025, Gercep Klaim Diskon GrabCar, GrabFood dan GrabBike

Tarif saat ini masih mengacu pada aturan lama: Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 564/2022.

Dalam aturan tersebut, tarif ojol dibagi menjadi tiga zona:

Zona I: Sumatra, Jawa (di luar Jabodetabek), dan Bali

Tarif: Rp 1.850 – Rp 2.300 per km

BACA JUGA:Prabowo Gaspol! Blokir Anggaran Rp 134 T Dilepas, Siap-siap Proyek Jumbo Jalan Lagi?

BACA JUGA:Dompet Aman! OJK Resmi Tunda Co-Payment Asuransi Kesehatan 10%, Ini Alasannya!

Zona II: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)

Tarif: Rp 2.600 – Rp 2.700 per km

Zona III: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua

Tarif: Rp 2.100 – Rp 2.600 per km

Kapan Tarif Baru Ojek Online Berlaku? Simak Penjelasan Kemenhub!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - bakal mulai diberlakukan antara agustus hingga september 2025.

saat ini, tengah memfinalisasi aturan baru yang bakal membuat pengguna ojek online  siap-siap merogoh kocek lebih dalam.

adapun rencananya tarif baru ojek online mengalami kenaikan 8 hingga 15 persen berdasarkan zona yang telah ditetapkan kemenhub.

skema kenaikan tarif baru ojek online

dalam keterangannya, dirjen perhubungan darat aan suhanan menjelaskan, kenaikan tarif ojol ini sedang dalam tahap akhir kajian dan siap diumumkan dalam waktu dekat.

“sudah final untuk perubahan tarif. roda dua naik bervariasi, antara 8 persen hingga 15 persen tergantung zona,” beber aan.

untuk wilayah jakarta, bogor, depok, tangerang, dan bekasi (jabodetabek), tarif akan naik lebih ringan yakni sekitar 8 persen, sedangkan di wilayah lain bisa tembus hingga 15 persen.

aplikator sudah oke, penumpang siap-siap!

pihak kemenhub mengklaim jika perusahaan aplikator seperti gojek dan grab telah menyetujui kebijakan ini.

saat ini, kemenhub tengah menjadwalkan rapat finalisasi bersama aplikator sebelum mengumumkan secara resmi ke publik.

kenaikan ini disebut sebagai bentuk keseimbangan agar pengemudi bisa hidup lebih layak, tanpa terlalu membebani konsumen.

namun, tetap saja, pengeluaran harian penumpang dipastikan akan ikut membengkak, terutama untuk perjalanan jarak dekat.

tarif saat ini masih mengacu pada aturan lama: keputusan menteri perhubungan no. kp 564/2022.

dalam aturan tersebut, tarif ojol dibagi menjadi tiga zona:

zona i: sumatra, jawa (di luar jabodetabek), dan bali

tarif: rp 1.850 – rp 2.300 per km

zona ii: jakarta, bogor, depok, tangerang, bekasi (jabodetabek)

tarif: rp 2.600 – rp 2.700 per km

zona iii: kalimantan, sulawesi, nusa tenggara, maluku, dan papua

tarif: rp 2.100 – rp 2.600 per km

Tag
Share