bacakoran.co

Viral Kapolres Bogor Halalkan Lawan Begal Sampai Mati! Warga Dijamin Bebas Penjara, Gaskeun!

Kapolres Bogor bikin heboh! Warga boleh lawan begal sampai mati tanpa takut dipenjara.-Gambar Ist-

BACAKORAN.CO – Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro baru-baru ini membuat pernyataan yang menghebohkan masyarakat Kabupaten Bogor tekait begal!

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @jabarekpres pada 8 Juli 2025, Kapolres Bogor secara tegas menyatakan bahwa warga yang menjadi korban begal diperbolehkan melawan dengan segala cara.

Bahkan lebih mengejutkan lagi hingga membunuh pelaku jika diperlukan, dan dijamin tidak akan dipenjarakan.

Pernyataan ini langsung menjadi viral dan memicu berbagai reaksi di kalangan netizen.

Seperti dalam postingan akun @Mdy_Asmara1701 dengan caption "Save video ini teman-teman Korban begal yang membela diri tidak akan dipenjara" menjadi salah satu pemicu perhatian publik.

BACA JUGA:Tragis! Supir Ojol Dibegal Penumpang hingga Tewas, Motif Kejahatan Terungkap

BACA JUGA:Ini Dia Tampang Begal Ojol Sadis yang Diduga Kerap Beraksi di Wilayah Sako, Palembang

Dalam postingan tersebut, terlihat Kapolres Bogor menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tidak ragu melindungi diri dari aksi begal yang semakin merajalela.

"Jadi banyaknya kejadian begal yang mengakibatkan orang yang tidak tahu bisa menjadi korban, saya tidak akan memenjarakan segenap orang yang ingin menyelamatkan dirinya dari pelaku begal," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro, seperti dikutip dari detik.com.

Kapolres Bogor mengizinkan warga untuk membela diri dengan cara apapun saat menghadapi begal.

"Jadi saya pastikan dan yakinkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang berhadapan dengan begal, silahkan membela diri dan saya tidak akan memenjarakan orang yang menjadi korban begal itu," tegasnya, Jumat 4 Juli 2025.

Hal ini juga melaporkan bahwa Rio menegaskan tidak akan memenjarakan korban yang melawan begal, bahkan dalam kasus premanisme sekalipun dilansir dari Bogor24Update.

BACA JUGA:Mantan Begal Belum Mau Taubat, Bawa Senpi Rakitan Tertangkap Curi Buah Sawit

BACA JUGA:Viral Video Komplotan Pria Begal Motor Siswi SMK di Lumajang Saat Berteduh, Netizen: Gak Ada Orang yang Bantu?

Viral Kapolres Bogor Halalkan Lawan Begal Sampai Mati! Warga Dijamin Bebas Penjara, Gaskeun!

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co – kapolres , akbp rio wahyu anggoro baru-baru ini membuat pernyataan yang menghebohkan masyarakat kabupaten bogor tekait !

dalam sebuah video yang diunggah oleh akun tiktok @jabarekpres pada 8 juli 2025, secara tegas menyatakan bahwa warga yang menjadi korban begal diperbolehkan melawan dengan segala cara.

bahkan lebih mengejutkan lagi hingga membunuh pelaku jika diperlukan, dan dijamin tidak akan dipenjarakan.

pernyataan ini langsung menjadi dan memicu berbagai reaksi di kalangan netizen.

seperti dalam postingan akun @mdy_asmara1701 dengan caption "save video ini teman-teman yang membela diri tidak akan dipenjara" menjadi salah satu pemicu perhatian publik.

dalam postingan tersebut, terlihat kapolres bogor menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tidak ragu melindungi diri dari aksi begal yang semakin merajalela.

"jadi banyaknya kejadian begal yang mengakibatkan orang yang tidak tahu bisa menjadi korban, saya tidak akan memenjarakan segenap orang yang ingin menyelamatkan dirinya dari pelaku begal," ujar akbp rio wahyu anggoro, seperti dikutip dari detik.com.

kapolres bogor mengizinkan warga untuk membela diri dengan cara apapun saat menghadapi .

"jadi saya pastikan dan yakinkan kepada seluruh masyarakat kabupaten bogor yang berhadapan dengan begal, silahkan membela diri dan saya tidak akan memenjarakan orang yang menjadi korban begal itu," tegasnya, jumat 4 juli 2025.

hal ini juga melaporkan bahwa rio menegaskan tidak akan memenjarakan korban yang melawan begal, bahkan dalam kasus premanisme sekalipun dilansir dari bogor24update.

"terserah (kasus begal maupun premanisme) diperbolehkan semuanya, karena begal sama kasus preman dan kasus lainnya saya tidak akan mentolelir," pungkasnya, sabtu 5 juli 2025.

kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kasus pembegalan di wilayah .

salah satu insiden terjadi di km 39 jalan jakarta-bogor, kelurahan pabuaran, kecamatan cibinong pada 7 mei 2025 dilansir dari suarabogor.id.

seorang pengendara ditemukan tergeletak dengan luka parah pada pagi hari dan barang miliknya, termasuk motor dan handphone, dirampas pelaku.

hingga kini, pelaku masih buron, menambah kekhawatiran masyarakat akan keamanan di daerah tersebut.reaksi netizen pun beragam.

seorang pengguna twitter dengan akun @kukuh_irianto menulis, "kalau masih di polres belum valid. nanti kasusnya dinaikan ke polda apalg preman dan begalnya pny bekingan akan kena juga meski membela diri. ini akan valid kalau statement dari kapolri dan ada uu nya. tau sendiri kan negeri ini pagi tempe sore tahu," pada 10:02 wib, 8 juli 2025.

komentar ini mencerminkan skeptisisme terhadap kebijakan tersebut dan menyoroti potensi intervensi dari pihak lain.

kebijakan ini tampaknya menjadi angin segar bagi warga kabupaten bogor yang sering menjadi target kejahatan jalanan.

dengan dukungan penuh dari kapolres, masyarakat kini merasa lebih berhak melindungi diri tanpa takut menghadapi jeratan hukum.

namun, keberlanjutan kebijakan ini masih menjadi tanda tanya, terutama dengan adanya kekhawatiran akan konsistensi penegakan hukum di tingkat yang lebih tinggi.

pernyataan kapolres bogor ini juga menegaskan sikap tegas terhadap kejahatan.

"terserah, diperbolehkan semuanya. saya nggak ada masalah karena begal sama kasus preman dan yang lain, saya tidak akan menolerir di kabupaten bogor," kata rio, seperti dikutip dari detik.com.

hal ini menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi warga.

video yang beredar luas ini telah ditonton ribuan kali dan menjadi topik hangat di media sosial.

masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian kejahatan kepada pihak berwenang.

untuk informasi lebih lanjut, simak terus perkembangan berita ini di platform resmi kepolisian resor bogor atau media terpercaya.

Tag
Share