Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Langsung Lokasi Banjir dan Longsor di Puncak, Ini Temuannya!
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung lokasi banjir dan longsor di Puncak Bogor. --Youtube-CNN Indonesia
BACAKORAN.CO - Senin pagi, 7 Juli 2025, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan langsung ke lokasi bencana banjir dan longsor di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Kunjungan ini dilakukan sebagai respons cepat atas tragedi yang menewaskan tiga orang dan merusak sejumlah bangunan, termasuk vila yang berdiri di lereng rawan Longsor
Dalam tinjauannya di Kampung Sukatani, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Menteri Hanif menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak kerusakan lingkungan yang semakin nyata.
Ia menegaskan bahwa bencana ini bukan semata-mata akibat cuaca ekstrem, melainkan juga karena pelanggaran tata ruang dan pembangunan ilegal yang mengabaikan aspek lingkungan.
BACA JUGA:Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalan Trans Sulawesi, Akses Terputus Total!
BACA JUGA:Awas Longsor! Jalur Trans Flores di Ende Tertutup Total Akibat Bencana Alam
Tinjauan Langsung dan Temuan Mengejutkan
Dalam kunjungannya ke Desa Tugu Utara dan Kampung Sukatani, Menteri Hanif menyaksikan langsung dampak kerusakan lingkungan yang parah.
Ia menyoroti keberadaan vila dan bangunan komersial yang berdiri di zona rawan longsor, yang seharusnya tidak diperbolehkan berdasarkan tata ruang dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
“Ini bukan sekadar bencana akibat hujan deras.
BACA JUGA:Akses Terputus! Longsor Landa Jalur Garut–Tasik Lewat Singaparna
BACA JUGA:Darurat Cuaca Ekstrem! Banjir dan Longsor Luluhlantakkan Ambon
Ini adalah peringatan keras bahwa pembangunan tanpa arah dan tanpa pertimbangan ekologis telah mengorbankan nyawa,” tegas Hanif.
Temuan Penting Menteri LH
1. Pelanggaran Tata Ruang Menteri Hanif menemukan bahwa banyak vila dan bangunan berdiri di zona yang seharusnya dilindungi.
Beberapa bangunan bahkan tidak memiliki izin lingkungan yang sah. Ia menyebut bahwa perubahan fungsi kawasan lindung sejak revisi tata ruang Jawa Barat tahun 2022 telah memperparah risiko bencana.