Benarkah Gibran Bakal Berkantor di Papua? Begini Faktanya
Presiden Prabowo Subianto beri tugas khusus Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua begini faktanya--Ist
“Badan Eksekutif nanti, ini yang mungkin akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Ditunjuk oleh Bapak Presiden, kepala badan tersebut. Nanti akan ada semacam deputi-deputinya juga. Tujuannya evaluasi guna mempercepat pembangunan Papua,” Ujarnya.
BACA JUGA:Pegawai Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kosan, Kepala Dilakban: Ini Fakta Terbarunya
BACA JUGA:Heboh, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kosan Terlilit Lakban, Ternyata Diplomat Kemlu, Dibunuh?
Sayangnya, hingga saat ini badan tersebut belum resmi terbentuk dan penunjukan langsung terhadap kepala badan maupun kantor di Papua masih dalam proses pembahasan.
Tito menegaskan bahwa kantor di Papua, yang sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan di Jayapura bukan diperuntukkan bagi Wakil Presiden secara permanen melainkan untuk badan eksekutif pelaksana program percepatan pembangunan.
Sejarah Tugas Wakil Presiden Papua Sebelumnya
Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa tugas terkait Papua bagi Wakil Presiden bukanlah hal baru.
Contohnya adalah Wapres ke-13 RI, KH Ma’ruf Amin, yang memimpin Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) sejak 2022.
BACA JUGA:Bandara Komodo Masih Tertutup, Gunung Lewotobi Erupsi Dahsyat!
BACA JUGA:Wow! Pak Bas Minta Tambahan Dana IKN Rp16 T di 2026, Buat Apa?
Tito Karnavian secara tegas menyatakan bahwa Gibran tidak akan berkantor di Papua.
“Dalam UU Otonomi Khusus Papua, Wapres bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan di Papua. Penugasan ini pernah juga diberikan kepada Wapres ke-13, Ma’ruf Amin,” pungkasnya.