Inilah Pemain Pertama Spurs dengan Harga Ngak Masuk Akal
Mohammed Kudus menjadi pemain baru pertama Tottenham Hotspurs musim ini --
“Dia pemain yang sangat luar biasa. Kamu bisa lihat kualitas permainannya yang punya dampak besar terhadap tim. Saya sangat terkesan dia beradaptasi dengan cepat di Liga Premier Inggris,” kata Jarrod Bowen striker West Ham United.
Pujian dan sanjungan Jarrod Bowen kepada rekan satu timnya tersebut bukan tanpa sebab. Kudus punya banyak pengalaman bermain di pentas Internasional. Dia pernah bermain di Piala Dunia bersama timnas Ghana dan Liga Champions bersama Ajax Amsterdam.
Hal yang sama juga dilontarkan oleh penyerang West Ham United lainnya, Michail Antonio. Penyerang veteran berusia 35 tahun ini merasa sangat nyaman bermain bersama Mohammed Kudus di West Ham United.
“Dia seakan menjadi pusat serangan kami. Dia sangat kuat dalam menjaga penguasaan bola dan matanya seakan bisa melihat peluang gol. Selain itu dia juga punya fisik yang sangat kuat dan bukan menjadi masalah serius baginya untuk bermain dalam tiga hari sekali,” timpal Michail Antonio.
Setelah mendapatkan Kudus, Spurs masih mengincar pemain lainnya. Salah satu pemain yang masuak dalam radar adalah Morgan Gibbs-White penyerang dari Nottingham Forest. Pemain asal Inggris itu punya harga pemutusan kontrak sebesar 60 Juta Poundsterling atau sekitar Rp1,2 Triliun.
Sebagaimana dilansir oleh The Sun menyebutkan Nottingham Forest masih mempertimbangkan untuk menjual Morgan Gibbs-White. Kontraknya masih tersisa dua musim lagi dan memang ada keinginan untuk dijual sebelum memasuki tahun final kontraknya.
Hingga saat ini negosiasi tetap berlangsung antara Spurs dan Nottingham Forest . Kabarnya Morgan Gibbs-White kian dekat pindah ke Spurs. Jika tidak ada halangan dalam pekan ini, Morgan Gibbs-White akan menjalani tes medis bersama Spurs.
Pada bursa transfer musim panas 2024 lalu, Manchester City pernah mengincarnya. Sayang kesepakatan tak terjadi, City mengalihkan bidikan dengan pemain lain dan mendapatkan penyerang Eintracht Frankfurt, Omar Marmous. (*)