bacakoran.co

Beras Produksi Wilmar Group Ikut Terseret Dugaan Oplos Beras, Ini Daftar Produk yang Diperiksa!

Wilmar Group diperiksa Kementan terkait dugaan oplos beras/Kolase Bacakoran.co--PT Jaya Utama Santikah dan Freepik.com

Terkait hal ini, Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, turut angkat bicara. 

BACA JUGA:Waduh, Sopir Truk Tangki BBM Diduga Oplos Pertamax

BACA JUGA:Konsumen Beralih SPBU Shell Ramai Dipadati Kendaraan, Imbas Kasus Oplos Pertalite Jadi Pertamax

Ia menyayangkan keterlibatan Wilmar dalam kasus pengoplosan beras, apalagi perusahaan ini pernah terlibat dalam kasus korupsi terkait fasilitas ekspor CPO dan suap pengkondisian perkara pada 2022. 

“Dugaan kasus pengoplosan beras adalah tindak pidana ekonomi yang merugikan orang banyak. Rakyat membeli beras dengan harga tinggi tapi kualitasnya tidak sesuai. Ini memperburuk biaya hidup saat ekonomi sedang sulit,” ujar Hudi dikutip Bacakoran.co dari Inilah.com, Jumat (11/7/2025).

Hudi menekankan perlunya sanksi berat jika Wilmar terbukti bersalah. 

BACA JUGA:Bulog Pastikan Stok Beras Untuk 3 Kabupaten Ini Aman Hingga Akhir 2025,

BACA JUGA:Harga Beras Melonjak! Ini Dampak Langsung dari Kenaikan Harga Gabah Petani

“Seyogyanya kepada 'alumni' kasus CPO ini diberikan sanksi yang berbeda dari hukuman yang pernah ada agar memiliki efek jera. Banyak pengusaha yang memiliki uang bisa saja meringankan putusan, dan itu berbahaya,” ucapnya.

Menurut Hudi, pelanggaran berulang harus dibalas dengan hukuman yang benar-benar memberikan efek jera, seperti pencabutan izin usaha atau pembubaran perusahaan. 

“Jika memang terbukti, jangan ada keringanan apa pun. Saya berpendapat sepakat dengan itu,” tegasnya.

Meski hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Wilmar dan produsen lain yang diperiksa, masyarakat diminta waspada terhadap merek-merek yang teridentifikasi dalam pengoplosan.

Beras Produksi Wilmar Group Ikut Terseret Dugaan Oplos Beras, Ini Daftar Produk yang Diperiksa!

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - pt group, raksasa agribisnis global yang didirikan oleh kuok khoon hong dan martua sitorus pada 1991, kini terseret dalam pusaran dugaan kasus beras. 

perusahaan ini selama puluhan tahun dikenal memproduksi dan mendistribusikan berbagai produk pertanian dari kelapa sawit, minyak nabati, tepung, hingga . 

beberapa merek beras terkenal yang berada di bawah naungan wilmar antara lain sebagai berikut:

  1. sania
  2. sovia
  3. fortune
  4. siip
  5. sawah hijau. 
  6. tulip
  7. arawana brand
  8. wonder farm
  9. rupchanda
  10. mamador
  11. simply dau dau nanh
  12. cheerose.

namun, reputasi wilmar mulai goyah setelah kementerian pertanian (kementan) andi amran sulaiman membongkar praktik curang distribusi beras, melaporkan 212 produsen ke kapolri dan jaksa agung. 

dari investigasi terhadap 268 merek beras, ditemukan bahwa 85,56 persen produk premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas harga eceran tertinggi (het), dan 21 persen tidak sesuai berat kemasan. 

praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat dengan potensi kerugian hingga rp99 triliun, meski produksi nasional tengah melimpah.

direktorat tindak pidana ekonomi khusus (dittipideksus) bareskrim polri langsung bergerak. 

brigjen helfi assegaf menyebut empat produsen besar diperiksa, yakni wilmar group (wg), food station tjipinang jaya (fstj), belitang panen raya (bpr), dan sentosa utama lestari/japfa group (sul/jg). 

namun, menurut helfi, pemeriksaan terhadap wilmar group difokuskan pada produk sania, sovia, dan fortune. 

sementara sampel lainnya diambil dari berbagai provinsi seperti aceh, sulawesi selatan, yogyakarta, lampung, dan wilayah jabodetabek.

terkait hal ini, pengamat hukum dari universitas bung karno, hudi yusuf, turut angkat bicara. 

ia menyayangkan keterlibatan wilmar dalam kasus pengoplosan beras, apalagi perusahaan ini pernah terlibat dalam kasus korupsi terkait fasilitas ekspor cpo dan suap pengkondisian perkara pada 2022. 

“dugaan kasus pengoplosan beras adalah tindak pidana ekonomi yang merugikan orang banyak. rakyat membeli beras dengan harga tinggi tapi kualitasnya tidak sesuai. ini memperburuk biaya hidup saat ekonomi sedang sulit,” ujar hudi dikutip bacakoran.co dari inilah.com, jumat (11/7/2025).

hudi menekankan perlunya sanksi berat jika wilmar terbukti bersalah. 

“seyogyanya kepada 'alumni' kasus cpo ini diberikan sanksi yang berbeda dari hukuman yang pernah ada agar memiliki efek jera. banyak pengusaha yang memiliki uang bisa saja meringankan putusan, dan itu berbahaya,” ucapnya.

menurut hudi, pelanggaran berulang harus dibalas dengan hukuman yang benar-benar memberikan efek jera, seperti pencabutan izin usaha atau pembubaran perusahaan. 

“jika memang terbukti, jangan ada keringanan apa pun. saya berpendapat sepakat dengan itu,” tegasnya.

meski hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak wilmar dan produsen lain yang diperiksa, masyarakat diminta waspada terhadap merek-merek yang teridentifikasi dalam pengoplosan.

Tag
Share