600 Truk Mogok di Garut! Sopir Tuntut Cabut Aturan ODOL, Distribusi Terancam

Aksi mogok 600 truk di Garut menuntut pencabutan aturan ODOL berdampak besar pada distribusi hasil bumi dan ekonomi lokal. Simak tuntutan sopir dan dampaknya.--Youtube-tvOnenewscom
BACA JUGA:Kronologi Angkot Ringsek di Kebayoran Lama! Sopir Hilang Konsentrasi
Tuntutan Sopir: Cabut Aturan ODOL dan Revisi UU
Para sopir menuntut agar pemerintah mencabut aturan ODOL, merevisi Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Nomor 22 Tahun 2009, serta memberantas premanisme di jalan.
Mereka juga meminta regulasi tarif angkutan yang lebih adil dan perlindungan hukum bagi sopir truk.
Menurut data Bappenas, truk ODOL menyumbang 10,5% kecelakaan lalu lintas nasional dan menyebabkan kerusakan jalan yang menelan biaya Rp42 triliun per tahun.
BACA JUGA:Oknum Polisi Lalulintas di Prabumulih Viral! Diduga Pungli Sopir Truk
BACA JUGA:Tragedi di Bandung! Sopir Tewas Usai Tabrak Warung, Diduga Serangan Jantung
Namun, sopir menilai bahwa solusi pemerintah justru menambah beban mereka tanpa memberikan insentif yang memadai.
Dampak Langsung ke Petani dan Ekonomi Daerah
Tak hanya sopir yang merasakan dampaknya. Para petani di Garut pun ikut merugi karena hasil panen tidak dapat dikirim ke kota-kota besar.
Banyak komoditas seperti wortel, kol, dan tomat terpaksa dibagikan gratis kepada warga daripada membusuk di gudang.
BACA JUGA:Viral Duel Driver Ojol dan Sopir TransJakarta di Jakbar Gegara Perkara Sepele, Ini Motifnya!
BACA JUGA:Petugas Dishub Terancam Dipecat Usai Diduga Pungli Sopir Bajaj!
Darso, seorang petani di Kecamatan Cisurupan, mengaku kecewa karena permintaan dari luar daerah terpaksa dibatalkan.
“Dipanen tidak ada angkutan, tidak dipanen jelas busuk,” ujarnya.
Respons Pemerintah
Hingga saat ini, belum ada keputusan final dari Kementerian Perhubungan terkait tuntutan para sopir.