bacakoran.co

Gaji Dipotong Otomatis Buat Cicil Rumah? Begini Skema yang Disiapkan Pemerintah!

Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan pembelian rumah ‘attachment earning’ yang nantinya cicilan rumah dipotong otomatis dari gaji bulanan.--kemenpupr/ist

BACAKORAN.CO – Pembelian rumah dengan skema pembiayaan bernama “attachment earning”, di mana cicilan rumah langsung dipotong otomatis dari gaji bulanan tengah disiapkan pemerintah.

Dengan skema cicilan rumah dipotong langsung dari gaji ini, nantinya karyawan tak perlu lagi ribet mengurus kredit atau khawatir ditolak bank.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah menegaskan, skema ini bisa jadi solusi tepat untuk menjawab kebutuhan perumahan para pekerja--tanpa menyedot anggaran negara sepeser pun.

“Kita butuh model pembiayaan rumah yang tidak bergantung pada APBN tapi tetap memberikan kepastian bagi semua pihak--pekerja, manajemen, bank, dan pengembang,” ujar Fahri di Jakarta.

BACA JUGA:Kembali ke Sekolah, Ini 7 Ide Mengatur Ruang Belajar Anak, Buat Betah dan Kreatif!

BACA JUGA:Cara Ampuh Mengatasi Bau Tak Sedap di Kamar Mandi, Wangi Alami Sepanjang Hari!

Nah, attachment earning menjawab tantangan itu.

“Proses cepat, efisien, dan tidak birokratis,” tegasnya.

Solusi Rumah untuk Semua Tanpa Bebani Negara

Pemerintah menargetkan skema ini sebagai solusi jangka panjang tanpa bergantung pada fasilitas negara.

BACA JUGA:Waspada! Tungau Kasur Bisa Picu Alergi Serius, Ini Cara Ampuh Mengusirnya

BACA JUGA:Stop Boros! Ini Cara Menghilangkan Noda di Kamar Mandi Pakai Bahan Seadanya, Gampang dan Murah!

“Ini tentang masa depan buruh, tentang kestabilan industri, dan tentang keadilan ekonomi. Jangan sampai pekerja habis masa produktifnya tapi tetap numpang,” ujar Fahri.

Cicilan Otomatis Tanpa Repot Kredit?

Skema ini memungkinkan cicilan rumah dibayar langsung dari gaji setiap bulan.

Jadi, begitu gaji cair, langsung dipotong untuk angsuran rumah, tanpa perlu transfer manual atau datang ke bank.

Gaji Dipotong Otomatis Buat Cicil Rumah? Begini Skema yang Disiapkan Pemerintah!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – pembelian rumah dengan bernama “attachment earning”, di mana cicilan langsung dipotong otomatis dari gaji bulanan tengah disiapkan pemerintah.

dengan skema cicilan rumah dipotong langsung dari gaji ini, nantinya karyawan tak perlu lagi ribet mengurus kredit atau khawatir ditolak bank.

wakil menteri perumahan dan kawasan permukiman, fahri hamzah menegaskan, skema ini bisa jadi solusi tepat untuk menjawab kebutuhan perumahan para pekerja--tanpa menyedot anggaran negara sepeser pun.

“kita butuh model pembiayaan rumah yang tidak bergantung pada apbn tapi tetap memberikan kepastian bagi semua pihak--pekerja, manajemen, bank, dan pengembang,” ujar fahri di jakarta.

nah, attachment earning menjawab tantangan itu.

“proses cepat, efisien, dan tidak birokratis,” tegasnya.

solusi rumah untuk semua tanpa bebani negara

pemerintah menargetkan skema ini sebagai solusi jangka panjang tanpa bergantung pada fasilitas negara.

“ini tentang masa depan buruh, tentang kestabilan industri, dan tentang keadilan ekonomi. jangan sampai pekerja habis masa produktifnya tapi tetap numpang,” ujar fahri.

cicilan otomatis tanpa repot kredit?

skema ini memungkinkan cicilan rumah dibayar langsung dari gaji setiap bulan.

jadi, begitu gaji cair, langsung dipotong untuk angsuran rumah, tanpa perlu transfer manual atau datang ke bank.

pengusaha: bisa, asal ada kesepakatan

wakil ketua umum apindo, sanny iskandar menyambut positif ide ini.

menurutnya, skema ini bisa dijalankan asal ada kesepakatan tiga pihak yakni perusahaan, pekerja, dan pengembang.

“buat perusahaan ini bukan risiko besar, karena yang dipotong memang bagian dari hak karyawan sendiri,” katanya.

namun sanny mengingatkan, tak semua pekerja bisa ikut.

hanya karyawan tetap yang bisa ambil bagian, bukan kontrak atau outsourcing.

cocok untuk cicilan jangka pendek

sanny menjelaskan, skema ini idealnya digunakan untuk pembayaran bertahap 1–2 tahun, bukan cicilan panjang seperti kpr 15–20 tahun.

“misalnya ada karyawan sudah punya uang muka tapi nggak bisa bayar cash keras. nah, pembayaran dicicil lewat gaji selama 2 tahun, itu memungkinkan,” jelasnya.

kalau di-phk, perusahaan tak tanggung kerugian

yang menarik, jika terjadi pemutusan hubungan kerja (phk), perusahaan tidak akan menanggung kerugian.

pasalnya, mereka bukan pihak yang menalangi pembiayaan sejak awal.

Tag
Share