Akhirnya! Bareskrim Bongkar Kejahatan Mafia Beras, Tersangka Diperiksa

Bareskrim Bongkar Kejahatan Mafia Beras, Tersangka Diperiksa!--Radar Cirebon Televisi
BACAKORAN.CO - Kabar tak sedap datang dari sektor pangan Indonesia. Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan temuan mencengangkan, 212 perusahaan beras diduga melakukan kecurangan, mulai dari pengoplosan mutu hingga manipulasi volume.
Praktik ini diperkirakan merugikan masyarakat hingga Rp99 triliun per tahun.
Diduga kuat ada keterlibatan "mafia beras" dalam skema besar yang merusak tatanan distribusi pangan nasional.
Bareskrim Polri dan Satgas Pangan telah memanggil empat perusahaan besar untuk dimintai keterangan, seiring dengan langkah tegas dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang menyerahkan daftar pelanggaran ke Kapolri dan Jaksa Agung.
BACA JUGA:Bawa Jenazah dari Palembang ke Jambi, Mobil Ini Tiba-tiba Remnya Keras Lalu Tabrak Tiang Listrik
BACA JUGA:Trump Janjikan Kirim Rudal ke Ukraina, Tapi Tidak Gratis, Pihak Ini yang Akan Bayar!
"Semua 212 merek ini sudah kami kirim langsung ke Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung. Mudah-mudahan ini diproses cepat," ujar Amran, dikutip bacakoran.co dari Disway, Selasa (14/7.
Hasil uji laboratorium menunjukkan 85,56% beras premium tidak sesuai mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21% tidak sesuai berat kemasan.
Amran menganalogikan situasi ini seperti menjual emas 18 karat sebagai 24 karat, merugikan masyarakat Rp2.000–Rp3.000 per kilogram.
"Kalau ini terjadi setiap tahun, katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan 1.000 triliun," tegasnya.
BACA JUGA:Viral, Suara Desahan dari Pengeras Suara Area GBK Bikin Kaget, Management Berikan Klarifikasi Ini
BACA JUGA:Viral! Oknum Satpam Pukul Driver Ojol Gegara Tolak Beri KTP saat Masuk Perumahan di Bekasi Utara
Empat perusahaan yang diperiksa meliputi Wilmar Group, Food Station, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group.
"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," kata Brigjen Pol Helfi Assegaf.