bacakoran.co - kabar tak sedap datang dari sektor pangan indonesia. kementerian pertanian (kementan) melaporkan temuan mencengangkan, 212 perusahaan beras diduga melakukan kecurangan, mulai dari pengoplosan mutu hingga manipulasi volume.
praktik ini diperkirakan merugikan masyarakat hingga rp99 triliun per tahun.
diduga kuat ada keterlibatan "mafia beras" dalam skema besar yang merusak tatanan distribusi pangan nasional.
bareskrim polri dan satgas pangan telah memanggil empat perusahaan besar untuk dimintai keterangan, seiring dengan langkah tegas dari menteri pertanian amran sulaiman yang menyerahkan daftar pelanggaran ke kapolri dan jaksa agung.
"semua 212 merek ini sudah kami kirim langsung ke pak kapolri dan pak jaksa agung. mudah-mudahan ini diproses cepat," ujar amran, dikutip bacakoran.co dari disway, selasa (14/7.
hasil uji laboratorium menunjukkan 85,56% beras premium tidak sesuai mutu, 59,78% dijual di atas het, dan 21% tidak sesuai berat kemasan.
amran menganalogikan situasi ini seperti menjual emas 18 karat sebagai 24 karat, merugikan masyarakat rp2.000–rp3.000 per kilogram.
"kalau ini terjadi setiap tahun, katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan 1.000 triliun," tegasnya.
empat perusahaan yang diperiksa meliputi wilmar group, food station, pt belitang panen raya, dan pt sentosa utama lestari/japfa group.
"betul, masih dalam proses pemeriksaan," kata brigjen pol helfi assegaf.
selain itu, kementan telah merilis daftar 10 pemain besar lain yang diduga terlibat.
pakar pertanian suardi bakri menyoroti anomali harga beras yang terus melambung meski stok nasional melimpah.
"jika komoditi beras ini mengikuti mekanisme pasar, berarti ada distorsi di pasar," jelas suardi.
ia menilai ada "pemain besar" yang mengarahkan pasar menuju monopoli.
"hanya pemerintah yang bisa mencegah para pemain besar memonopoli distribusi beras di lapangan," imbuhnya.
pengamat kepolisian bambang rukminto mengingatkan agar pemeriksaan tak berhenti di tahap awal.
"pemeriksaan itu hanya bagian kecil dari penyelidikan sebelum penetapan tersangka yang disebut penyidikan," tegas bambang.
ia menuntut proses hukum yang transparan dan menyeluruh.
"yang pasti 200 produsen beras yang dilaporkan kementan semua harus diproses sampai tuntas hingga pengadilan," ujarnya.
bambang juga mewanti-wanti agar penyidikan tak disusupi subjektivitas.
tanpa pengawasan ketat, ia khawatir proses penyidikan sangat dominan unsur subjektivitas penyidiknya dan bisa dihentikan dengan dalih kurang barang bukti.
satgas pangan polda metro jaya kini turun langsung ke lapangan.
"kami pastikan terhadap segala bentuk kecurangan dan merupakan perbuatan pidana, akan dilakukan penegakan hukum," tegas kombes ade safri simanjuntak.