bacakoran.co

Operasi Patuh Lodaya 2025! Ini 7 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran di Jawa Barat

Operasi Patuh Lodaya 2025 resmi digelar! Kenali 7 pelanggaran lalu lintas yang jadi target utama penindakan dan bagaimana dampaknya terhadap keselamatan berkendara.--Youtube-KompasTV Jawa Barat

BACAKORAN.CO - Operasi Patuh Lodaya 2025 resmi digelar di wilayah Jawa Barat mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.

Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini menyasar tujuh kategori Pelanggaran yang dinilai paling berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

Operasi ini bukan sekadar razia, melainkan bagian dari upaya besar untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.

BACA JUGA:Polisi Geberebek Residivis, Sita Senpi Diduga Buatan Cipacing, Jawa Barat

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Berencana Kirim Siswa Kemayu di Jawa Barat ke Barak Militer: Biar Tegap

Melansir dari video youtube KompasTV Jawa Barat, terlihat bagaimana titik-titik rawan kecelakaan di Kabupaten Garut menjadi prioritas penertiban, dengan petugas yang siaga penuh di lapangan.

7 Kategori Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Berikut adalah tujuh pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh Lodaya 2025:

1. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara Penggunaan ponsel saat mengemudi sangat berbahaya karena mengganggu konsentrasi.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat Ingin Wisuda TK dan SD Tidak Perlu Diadakan: Ujungnya Biaya dan Ribut Lagi

BACA JUGA:Miris! Empat Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di Cianjur Jawa Barat, Keluhkan Sakit Ini Sebelum Meninggal

Pelanggaran ini dikenai denda maksimal Rp750.000.

2. Pengemudi di Bawah Umur Anak-anak yang belum memiliki SIM tidak memiliki kemampuan dan tanggung jawab hukum yang cukup.

Denda maksimal untuk pelanggaran ini mencapai Rp1.000.000.

Operasi Patuh Lodaya 2025! Ini 7 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran di Jawa Barat

Puput

Puput


bacakoran.co -  2025 resmi digelar di wilayah jawa barat mulai 14 hingga 27 juli 2025.

kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polri untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.

dengan mengusung tema “tertib berlalu lintas demi terwujudnya indonesia emas”, operasi ini menyasar tujuh kategori  yang dinilai paling berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

operasi ini bukan sekadar , melainkan bagian dari upaya besar untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.

melansir dari video youtube kompastv jawa barat, terlihat bagaimana titik-titik rawan kecelakaan di kabupaten garut menjadi prioritas penertiban, dengan petugas yang siaga penuh di lapangan.

7 kategori pelanggaran yang jadi sasaran

berikut adalah tujuh pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam operasi patuh lodaya 2025:

1. menggunakan ponsel saat berkendara penggunaan ponsel saat mengemudi sangat berbahaya karena mengganggu konsentrasi.

pelanggaran ini dikenai denda maksimal rp750.000.

2. pengemudi di bawah umur anak-anak yang belum memiliki sim tidak memiliki kemampuan dan tanggung jawab hukum yang cukup.

denda maksimal untuk pelanggaran ini mencapai rp1.000.000.

3. berboncengan lebih dari satu orang (roda dua) sepeda motor hanya dirancang untuk dua orang.

berboncengan lebih dari satu orang meningkatkan risiko kecelakaan dan dikenai denda rp250.000.

4. tidak menggunakan helm sni atau sabuk pengaman helm berstandar sni dan sabuk pengaman adalah perlindungan dasar.

pelanggaran ini dikenai denda rp250.000.

5. mengemudi di bawah pengaruh alkohol alkohol menurunkan refleks dan kemampuan mengemudi.

pelanggar bisa dikenai denda hingga rp3.000.000.

6. melawan arus lalu lintas tindakan ini sangat membahayakan pengguna jalan lain dan dikenai denda maksimal rp500.000.

7. melebihi batas kecepatan berkendara terlalu cepat meningkatkan risiko kecelakaan fatal.

denda maksimal untuk pelanggaran ini adalah rp500.000

tujuan dan pendekatan operasi

operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.

petugas akan memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

selain itu, sistem electronic traffic law enforcement (etle) juga dioptimalkan untuk mendeteksi pelanggaran secara elektronik, baik melalui kamera statis maupun mobile.

operasi patuh lodaya 2025 tidak hanya mengandalkan penindakan manual, tetapi juga memanfaatkan sistem etle (electronic traffic law enforcement) untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis.

pendekatan yang digunakan bersifat edukatif, persuasif, dan humanis, dengan harapan masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

dengan memahami dan menghindari tujuh pelanggaran ini, kita turut berkontribusi dalam menciptakan jalanan yang lebih aman dan tertib.

jadilah pengendara yang bijak, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

Tag
Share