Polisi Geberebek Residivis, Sita Senpi Diduga Buatan Cipacing, Jawa Barat
Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU amankan seorang pria yang miliki senpi mirip jenis FN. (foto : berry/sumeks)--
BACAKORAN.CO -- Anggota Tim Resmob Singa Ogan Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Senin dinihari 23 Juni 2025 sekira pukul 00.10 WIB menggerebek sebuah tempat di di Rawa Bangun Harapan I Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Dari rumah itu polisi mengamankan Bobby Arisandi (33), warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
seorang residivis yang pernah terlibat kasus kejahatan.
Dari tangan pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu, polisi mengamankan sepucuk senjata api (Senpi) rakitan yang bentuknya mirip senpi yang diproduksi perusahaan senjata api Fabrique Nationale (FN), Belgia berwarna hitam bergagang plastik berikut 1 butir amunisi.
Senpi mirip FN yang terdapat tulisan Zoraki itu diduga adalah senpi rakita yang dibuat di dalam negeri. Diduga senpi itu produksi bengkel pembuatan senpi di Cipacing, Jawa Barat.
BACA JUGA:Mantan Begal Belum Mau Taubat, Bawa Senpi Rakitan Tertangkap Curi Buah Sawit
BACA JUGA:Tersinggung Dinasehati, Keponakan Tembak Paman Dengan Senpi Rakitan Hingga Tewas
"Tersangka dijerat Pasal 1 ayat(1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi dan senjata tajam, " ujar
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, kepada wartawan menjelaskan awalnya pada Minggu sore 22 Juni 2025 sekira pukul 16.30 Wib, Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU mendapatkan Informasi ada seorang pria di Desa Tanjung kemala yang diduga memiliki, menyimpan senjata api rakitan.
Mendapat informasi itu, Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra memerintahkan Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU dipimpin Pejabat Semetara Kanit Pidum Aiptu A Rasid SH untuk mendalami informasi tersebut.
Setelah mendapat informasi akuran termasuk keberadaan pelaku, Senin dinihari 23 Juni 2025 sekira jam 00.10 Wib, polisi menyergam Bobby Arisandi yang saat itu tengah berada di rumah tetangganya Andra Heriyanto di Rawa Bangun Harapan I Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja.
BACA JUGA:PANAS! Iran Rudal Pangkalan Militer AS, Negara Teluk Tutup Wilayah Udara, Siapa Saja?
BACA JUGA:Belum 6 Jam Gencatan Senjata Diumumkan Trump, Iran Dihantam Ledakan!
Bobby Arisandi diamankan berikut 1 buah tas selempang warna coklat didalam terdapat 1 pucuk senjata api jenis FN warna hitam bergagang plastik yang terdapat tulisan Zoraki, berisi 1 butir amunisi.
Selajutnya pelaku dan barang bukti yang sudah di amankan segera dibawa ke Mapolres OKU.
Kepada penyidik kepolisian, tersangka menjelaskan jika senpi itu ia dapat dari pamannya yang kini sudah meninggal dunia. Dia mengaku belum pernah menggunakan senpi itu untuk kejahatan.
"Senpi tanpa nomor register ini diduga sebagai buatan Cipacing, Jawa Barat. Senpi itu bukan senjata organik karena tidak ada nomor seri, tapi buatannya memang sudah rapi, " jelasnya.
BACA JUGA:Penjaringan Terendam Lagi! Banjir Rob Capai 85 cm, Aktivitas Warga Lumpuh
BACA JUGA:Viral! Keluarga Pasien Ngamuk di RS Muna Barat, Fasilitas Dibanting & Petugas Dikejar
"Tersangka dijerat Pasal 1 ayat(1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi dan senjata tajam oleh orang yang bukan profrsinya, " tegas AKP Ibnu Holdon.