bacakoran.co

OJK Blokir Omnicom Group, Penipuan Catut Nama Perusahaan Raksasa Amerika!

OJK blokir kegiatan usaha yang ternyata penipuan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan mencatut nama Omnicom Group--perusahaan raksasa Amerika Serikat.--bacakoran.co

BACA JUGA:Gede Banget! Dirjen Pajak Minta Tambahan Anggaran Rp 1,79 T, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Review Selesaikan 3x Misi Harian Main HAGO Bisa Dapet Duit Digital Sampai Rp100 Ribu, Gak Ngadi Ngadi!

Termasuk berkoordinasi dengan penegak hukum untuk tindak lanjut pidana.

Waspada! Jangan Tertipu Nama Besar

OJK kembali mengingatkan masyarakat agar selalu ingat prinsip “2L: Legal & Logis” sebelum tergiur penawaran menggiurkan.

Legal yakni memastikan perusahaan punya izin resmi dari otoritas terkait.

BACA JUGA:Review Beneran Real! Selesaikan Main Game Fish Master Bisa Cairin Saldo DANA Sampai Rp776.000 Gais

BACA JUGA:Cuma Main Puzzle Bisa Cairin DANA Rp500.000? Lucky Popstar Emang Segila Itu Gais! Wajib Coba!

Sedangkan logis dengan tidak mudah percaya janji keuntungan instan yang tak masuk akal.

Laporkan Jika Mencurigakan

Jangan diam jika kamu menemukan investasi bodong, pinjaman online palsu, atau bisnis mencurigakan.

Laporkan ke OJK melalui Call Center: 157, WhatsApp: 0811-5715-7157 dan email: [email protected] atau [email protected]

OJK Blokir Omnicom Group, Penipuan Catut Nama Perusahaan Raksasa Amerika!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - nama besar perusahaan asal , omnicom group, disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab di indonesia.

pun langsung turun tangan dan melakukan pemblokiran terhadap semua aktivitas yang mencatut nama tersebut.

melalui satgas pasti (pemberantasan aktivitas keuangan ilegal), ojk mengungkap jika entitas yang mengaku sebagai omc (omnicom group) di indonesia menjalankan praktik penipuan berkedok rekrutmen berjenjang.

“mereka menyaru sebagai perusahaan legal, padahal izin usaha tidak pernah ada dan aktivitas bisnisnya hanya tipu-tipu semata,” ungkap hudiyanto, sekretariat satgas pasti, rabu (16/7/2025).

modus penipuan

pihak yang mencatut nama omnicom group ini menjalankan skema member-get-member.

calon anggota diminta setor dana tanpa produk nyata yang diperdagangkan.

yang ada hanya misi "penilaian" fiktif dan iming-iming komisi besar.

yang bikin ngeri, mereka bahkan menggunakan figur tokoh agama, aparat desa, dan mengadakan seminar akbar bertema bantuan sosial demi menarik simpati dan kerumunan warga.

“bahkan aplikasi dan situs web mereka tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (pse) di kementerian kominfo,” tegas hudiyanto.

langkah tegas ojk: akses & rekening dibekukan!

tak mau kecolongan lebih jauh, satgas pasti langsung mengambil tindakan tegas dengan memblokir semua akses situs dan aplikasi, membekukan rekening para pelaku.

termasuk berkoordinasi dengan penegak hukum untuk tindak lanjut pidana.

waspada! jangan tertipu nama besar

ojk kembali mengingatkan masyarakat agar selalu ingat prinsip “2l: legal & logis” sebelum tergiur penawaran menggiurkan.

legal yakni memastikan perusahaan punya izin resmi dari otoritas terkait.

sedangkan logis dengan tidak mudah percaya janji keuntungan instan yang tak masuk akal.

laporkan jika mencurigakan

jangan diam jika kamu menemukan investasi bodong, pinjaman online palsu, atau bisnis mencurigakan.

laporkan ke ojk melalui call center: 157, whatsapp: 0811-5715-7157 dan email: [email protected] atau [email protected]

Tag
Share