bacakoran.co - nama besar perusahaan asal , omnicom group, disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab di indonesia.
pun langsung turun tangan dan melakukan pemblokiran terhadap semua aktivitas yang mencatut nama tersebut.
melalui satgas pasti (pemberantasan aktivitas keuangan ilegal), ojk mengungkap jika entitas yang mengaku sebagai omc (omnicom group) di indonesia menjalankan praktik penipuan berkedok rekrutmen berjenjang.
“mereka menyaru sebagai perusahaan legal, padahal izin usaha tidak pernah ada dan aktivitas bisnisnya hanya tipu-tipu semata,” ungkap hudiyanto, sekretariat satgas pasti, rabu (16/7/2025).
modus penipuan
pihak yang mencatut nama omnicom group ini menjalankan skema member-get-member.
calon anggota diminta setor dana tanpa produk nyata yang diperdagangkan.
yang ada hanya misi "penilaian" fiktif dan iming-iming komisi besar.
yang bikin ngeri, mereka bahkan menggunakan figur tokoh agama, aparat desa, dan mengadakan seminar akbar bertema bantuan sosial demi menarik simpati dan kerumunan warga.
“bahkan aplikasi dan situs web mereka tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (pse) di kementerian kominfo,” tegas hudiyanto.
langkah tegas ojk: akses & rekening dibekukan!
tak mau kecolongan lebih jauh, satgas pasti langsung mengambil tindakan tegas dengan memblokir semua akses situs dan aplikasi, membekukan rekening para pelaku.
termasuk berkoordinasi dengan penegak hukum untuk tindak lanjut pidana.
waspada! jangan tertipu nama besar
ojk kembali mengingatkan masyarakat agar selalu ingat prinsip “2l: legal & logis” sebelum tergiur penawaran menggiurkan.
legal yakni memastikan perusahaan punya izin resmi dari otoritas terkait.
sedangkan logis dengan tidak mudah percaya janji keuntungan instan yang tak masuk akal.
laporkan jika mencurigakan
jangan diam jika kamu menemukan investasi bodong, pinjaman online palsu, atau bisnis mencurigakan.
laporkan ke ojk melalui call center: 157, whatsapp: 0811-5715-7157 dan email: [email protected] atau [email protected]