bacakoran.co

Siap-siap, Kemenkeu Akan Kejar Pajak Lewat Sosmed, Begini Cara DJP Meninjau!

Kemenkeu Akan Kejar Pajak Melalui Media Sosial--berita harian

BACA JUGA:Tak Sebut Nama Nadiem Makarim, Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Chromebook, Kenapa Masih Jadi Saksi?

Berdasarkan upaya ini kata dia, dilakukan DJP semata untuk menciptakan adanya kesetaraan kepatuhan pembayaran pajak, baik dalam lingkup luring maupun daring.

"Jadi memang dengan semesta dinamika digitalisasi semakin meluas, nah tentunya dari otoritas perpajakan kita juga harus meng capture itu, supaya tidak ada yang kemudian tidak kena pajak sementara yang lain kena pajak," ungkapnya.

Siap-siap, Kemenkeu Akan Kejar Pajak Lewat Sosmed, Begini Cara DJP Meninjau!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - direktorat jenderal pajak (djp) kementerian keuangan mengungkapkan akan memanfaatkan sosial media (sosmed) sebagai instrumen pemantauan kepatuhan pajak masyarakat.

dan di tahun 2026 sebagaimana ditegaskan oleh wakil menteri keuangan anggito abimanyu saat menjelaskan akan segera melaksanakan penerimaan negara untuk tahun anggaran 2026 di dpr.

"penggalian potensi itu melalui data analytic maupun media sosial," kata anggito saat rapat kerja dengan komisi xi dpr, dikutip bacakoran.co dari cnbc indonesia, rabu (16/7/2025).

direktur peraturan perpajakan i djp hestu yoga saksama menuturkan, cara ditjen pajak akan mengawasi kepatuhan pajak melalui sosmed adalah dengan menggunakan skema crawling.

skema crawling atau sistem crawl ini dilakukan memanfaatkan mesin pencarian untuk menemukan konten yang diunggah pengguna sosmed.

"di medsos itu pasti diamati, model crawling kita lakukan pengawasan walau belum ada regulasi kita untuk memungut," ucap yoga saat media briefing di kantor pusat djp.

yoga menyebutkan selama ini para fiskus memantau harta kekayaan yang dipampang oleh para wajib pajak di medsos.

kemudian, berdasarkan data hartanya akan disandingkan dengan data yang tersimpan di sistem pajak.

saat di cek ada ketidak kesesuaian maka otoritas pajak akan melakukan edukasi atau peringatan secara langsung kepada wajib pajak yang bersangkutan.

"jadi kalau suka pamer mobilnya di medsos, pasti diamati teman-teman pajak. nah itu model crawling segala macam juga kita lakukan pengawasan," kata yoga.

kepada orang yang menerima endorse juga yoga pastikan menjadi sasaran atau objek yang tidak akan luput dari pengawasan para fiskus.

"kalau endorsement juga sudah kita lakukan juga banyak pengawasan," papar yoga.

berdasarkan upaya ini kata dia, dilakukan djp semata untuk menciptakan adanya kesetaraan kepatuhan pembayaran pajak, baik dalam lingkup luring maupun daring.

"jadi memang dengan semesta dinamika digitalisasi semakin meluas, nah tentunya dari otoritas perpajakan kita juga harus meng capture itu, supaya tidak ada yang kemudian tidak kena pajak sementara yang lain kena pajak," ungkapnya.

Tag
Share