Butuh Dana Cepat? Coba AdaKami, Pinjaman Online AdaKami Terdaftar OJK, Limit Hingga Rp80 Juta!

AdaKami adalah pinjol legal dan telah terdaftar serta diawasi langsung oleh OJK.-Ilustrasi -
BACAKORAN.CO - AdaKami merupakan salah satu pinjaman online yang bisa kamu ajukan di tahun 2025
Di tengah maraknya layanan pinjaman online, masyarakat semakin selektif dalam memilih platform yang aman dan terpercaya.
Salah satu nama yang cukup populer adalah AdaKami, sebuah aplikasi pinjaman digital yang menawarkan kemudahan akses dana tanpa agunan.
Tapi pertanyaannya, apakah AdaKami benar-benar aman dan legal?
BACA JUGA:BRI Hadirkan Senyummu Pinjaman Mudah 2025 Tanpa Syarat Ruwet, Bisa Diajuin Mahasiswa Juga!
Jawabannya: Ya, AdaKami adalah pinjol legal dan telah terdaftar serta diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Artinya, platform ini telah memenuhi standar regulasi yang ditetapkan pemerintah untuk melindungi konsumen dari praktik pinjaman ilegal.
AdaKami tercatat sebagai salah satu dari 97 perusahaan fintech peer-to-peer lending yang memiliki izin resmi dari OJK per Januari 2025.
Legalitas ini menjamin bahwa operasional AdaKami diawasi secara ketat, mulai dari suku bunga, sistem penagihan, hingga perlindungan data pribadi pengguna.
BACA JUGA:BRIGuna Purna 2025, Solusi Pinjaman Hingga Rp500 Juta untuk Pensiunan, Cek Syarat dan Promonya!
Sebagai anggota resmi AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) dan bersertifikasi ISO 27001, AdaKami juga menerapkan standar keamanan data yang tinggi untuk menjaga privasi pengguna.
Limit Pinjaman Hingga Rp80 Juta
Salah satu keunggulan AdaKami adalah limit pinjaman yang fleksibel, mulai dari Rp3 juta hingga maksimal Rp80 juta untuk pengguna terpilih. Produk pinjaman yang tersedia meliputi: