bacakoran.co - kabar layanan panggilan suara dan video (voip) bakal dibatasi pemerintah sempat bikin heboh masyarakat.
namun, menteri komunikasi dan digital (menkomdigi), , langsung turun tangan membantah isu tersebut.
dalam klarifikasinya, meutya menegaskan jika pemerintah tidak ada rencana apapun untuk membatasi layanan voice over internet protocol (voip) seperti whatsapp call, telegram, signal, hingga instagram call.
“kami tegaskan tidak ada perencanaan apapun soal pembatasan layanan whatsapp call. informasi yang beredar itu tidak benar dan menyesatkan,” ujarnya, dikutip dari situs resmi komdigi.
asal mula kegaduhan: wacana yang disalahpahami
kabar ini mencuat setelah adanya diskusi dari beberapa pihak, seperti asosiasi penyelenggara telekomunikasi seluruh indonesia (atsi) dan masyarakat telematika indonesia (mastel).
diskusi itu membahas ketimpangan antara penyedia infrastruktur jaringan dan penyedia layanan digital (ott).
mereka menyebut operator harus keluar dana besar untuk membangun jaringan, sedangkan platform digital tinggal "nebeng" tanpa kontribusi signifikan.
dari situlah muncul wacana soal pembatasan atau pengaturan ulang.
"itu belum masuk ke ranah kebijakan, apalagi agenda resmi kementerian," terang meutya.
menkomdigi fokus ke isu lebih penting
daripada membahas pembatasan layanan digital, kementerian komdigi lebih fokus pada agenda besar seperti pemerataan akses internet di wilayah tertinggal.
lalu meningkatkan literasi digital masyarakat, dan penguatan perlindungan data dan keamanan siber.
sementara itu, direktur strategi dan kebijakan infrastruktur digital, denny setiawan, menyebut pembatasan bukan opsi utama.
yang sedang dibahas justru opsi penerapan quality of service (qos), demi menjaga kualitas layanan voip yang selama ini masih dianggap kurang stabil.
“ini masih wacana. kita cari titik tengah: masyarakat tetap bisa pakai layanan seperti wa call, tapi operator juga tidak dirugikan. harus ada kontribusi yang seimbang,” ujarnya.