Ramai Kabar Pembatasan VoiP WhatsApp Call, Ini Kata Menkomdigi!

Menkomdigi Meutya Hafid bantah adanya rencana pemerintah membatasi layanan panggilan suara dan video (VoiP) seperti Whatsapp, telegram, signal dan Instagram.--ai generate/ist
BACAKORAN.CO - Kabar layanan panggilan suara dan video (VoiP) WhatsApp bakal dibatasi pemerintah sempat bikin heboh masyarakat.
Namun, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, langsung turun tangan membantah isu tersebut.
Dalam klarifikasinya, Meutya menegaskan jika pemerintah tidak ada rencana apapun untuk membatasi layanan Voice over Internet Protocol (VoIP) seperti WhatsApp Call, Telegram, Signal, hingga Instagram Call.
“Kami tegaskan tidak ada perencanaan apapun soal pembatasan layanan WhatsApp Call. Informasi yang beredar itu tidak benar dan menyesatkan,” ujarnya, dikutip dari situs resmi Komdigi.
BACA JUGA:Bukan Hanya Erika Carlina, Deddy Corbuzier Ungkap Ada Korban Lain yang Hamil di Luar Nikah!
Asal Mula Kegaduhan: Wacana yang Disalahpahami
Kabar ini mencuat setelah adanya diskusi dari beberapa pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Diskusi itu membahas ketimpangan antara penyedia infrastruktur jaringan dan penyedia layanan digital (OTT).
Mereka menyebut operator harus keluar dana besar untuk membangun jaringan, sedangkan platform digital tinggal "nebeng" tanpa kontribusi signifikan.
BACA JUGA:Putri dan Ula Siap Tanggung Jawab Atas Insiden Pesta Rakyat yang Ricuh di Garut dengan 3 Korban Jiwa
Dari situlah muncul wacana soal pembatasan atau pengaturan ulang.
"Itu belum masuk ke ranah kebijakan, apalagi agenda resmi Kementerian," terang Meutya.
Menkomdigi Fokus ke Isu Lebih Penting
Daripada membahas pembatasan layanan digital, Kementerian Komdigi lebih fokus pada agenda besar seperti pemerataan akses internet di wilayah tertinggal.