bacakoran.co

Kuasa Hukum Roy Suryo Tantang Keaslian Ijazah Jokowi, Minta Pemeriksaan Forensik!

Kuasa Hukum Roy Suryo Tantang Keaslian Ijazah Jokowi, Minta Pemeriksaan Forensik--Harian Aceh Indonesia

BACA JUGA:Verrel Bramasta Resmi Jadi Duta Maritim Tanpa Digaji Tuai Pro-Kontra Netizen: Kok Bisa?

Tim hukum menilai kondisi ini layak menjadi bahan evaluasi terhadap netralitas dan integritas proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau alasan ketidakhadiran karena sakit, tetapi di hari yang sama justru tampil dalam agenda politik, masyarakat tentu berhak bertanya. Apakah proses hukum ini berjalan dengan adil, atau ada intervensi politik yang tidak seharusnya terjadi?” pungkas Khozinudin.

Dengan penyerahan dua surat resmi dan sejumlah tuntutan, langkah hukum yang diambil oleh tim Roy Suryo menunjukkan bahwa kasus ini akan terus bergulir dan mendapat perhatian publik. 

Transparansi, keadilan prosedural, dan keakuratan bukti menjadi hal-hal utama yang mereka dorong dalam penanganan perkara ini.

Kuasa Hukum Roy Suryo Tantang Keaslian Ijazah Jokowi, Minta Pemeriksaan Forensik!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - pada hari senin, 21 juli 2025, suasana di polda metro jaya terasa sedikit berbeda dari biasanya. 

tim kuasa hukum yang mewakili mantan menteri pemuda dan olahraga, roy suryo, mendatangi institusi penegak hukum tersebut untuk menyerahkan dua dokumen penting sebagai respons terhadap perkembangan terbaru dalam kasus hukum yang melibatkan klien mereka. 

kasus tersebut merupakan buntut dari laporan presiden republik indonesia, joko widodo (jokowi), terhadap roy suryo atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

pengacara utama roy suryo, ahmad khozinudin, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (spdp) dari penyidik kepolisian. 

surat resmi tersebut ditujukan kepada kejaksaan tinggi dki jakarta dan menempatkan roy suryo sebagai pihak terlapor. 

dengan latar belakang ini, tim hukum merasa perlu memberikan respons hukum yang strategis dan transparan.

menurut khozinudin, dua surat yang mereka serahkan memiliki tujuan yang berbeda namun saling berkaitan. yang pertama dialamatkan kepada kepala bagian pengawas penyidikan (kabag wasidik) polda metro jaya. 

surat kedua ditujukan kepada direktur reserse kriminal umum polda metro jaya.

 

kedua surat ini berisi permintaan agar dilakukan gelar perkara khusus secara terbuka. 

tim hukum berpendapat bahwa gelar perkara yang telah dilakukan sebelumnya tidak melibatkan pihak terlapor, yang dinilai sebagai ketidakadilan prosedural.

“seharusnya kami dilibatkan dalam proses tersebut, karena klien kami adalah pihak terlapor yang memiliki hak untuk didengar. mengingat perhatian publik yang tinggi terhadap kasus ini, gelar perkara terbuka adalah bentuk transparansi dan keadilan yang seharusnya dijalankan,” ujar khozinudin dengan nada tegas.

salah satu pokok persoalan yang menjadi sorotan utama tim hukum adalah terkait dokumen ijazah presiden jokowi. 

roy suryo sebelumnya melaporkan dugaan pemalsuan ijazah, yang menjadi bagian dari akar kasus pencemaran nama baik. 

oleh karena itu, mereka meminta agar dokumen tersebut disita oleh pihak berwenang dan diuji kembali secara forensik oleh laboratorium forensik (labfor). 

menurut mereka, langkah ini penting untuk membuktikan apakah unsur pencemaran dan fitnah benar-benar ada.

“bagaimana bisa tuduhan fitnah ditetapkan, jika dokumen utama yang kami persoalkan belum pernah diuji secara objektif dan ilmiah? ini bukan semata soal opini, tapi soal bukti,” kata khozinudin.

dalam lanjutan pernyataannya, tim hukum juga menyoroti langkah-langkah penyidikan yang mereka nilai belum sesuai prosedur. 

salah satunya adalah absennya jokowi dalam pemanggilan pemeriksaan pertama oleh polda metro jaya. 

menurut informasi yang beredar, jokowi tidak hadir dengan alasan sakit.

namun, yang mengundang pertanyaan publik adalah fakta bahwa pada hari yang sama, presiden justru terlihat hadir dalam kegiatan politik yang digelar oleh partai solidaritas indonesia (psi). 

tim hukum menilai kondisi ini layak menjadi bahan evaluasi terhadap netralitas dan integritas proses hukum yang sedang berjalan.

“kalau alasan ketidakhadiran karena sakit, tetapi di hari yang sama justru tampil dalam agenda politik, masyarakat tentu berhak bertanya. apakah proses hukum ini berjalan dengan adil, atau ada intervensi politik yang tidak seharusnya terjadi?” pungkas khozinudin.

dengan penyerahan dua surat resmi dan sejumlah tuntutan, langkah hukum yang diambil oleh tim roy suryo menunjukkan bahwa kasus ini akan terus bergulir dan mendapat perhatian publik. 

transparansi, keadilan prosedural, dan keakuratan bukti menjadi hal-hal utama yang mereka dorong dalam penanganan perkara ini.

Tag
Share