Oplos Beras Meresahkan Rakyat, Prabowo Subianto Minta Kasus Ini Diusut, Kejagung: Kami Siap!
Prabowo Subianto Perintahkan Usut Kasus Oplos Beras Premium --detikcom
BACAKORAN.CO - Oplos beras akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat dan menyita perhatian publik.
Setelah Prabowo Subianto perintahkan untuk usut kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) akui siap laksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menindak pengoplos beras premium.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriyatna, Senin, 21 Juli 2025.
"Kejaksaan sebagai Penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI," tegas Anang saat di konfirmasi awak media, dikutip Bacakoran.co dari disway.id, Senin (21/7/2025).
BACA JUGA:Mengejutkan, Bos Bapanas Sebut Beras Oplosan Belum Tentu Jelek, Kok Bisa?
Ia mengungkapkan bahwa Kejagung akan berkomunikasi denga pihak-pihak terkait untuk menguak dugaan kasus tersebut.
"Kita akan berkomunikasi, berkoordinasi dan kolaborasi. Seperti Kepolisian, Kementerian Pertanian dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya," tuturnya.
Prabowo sebelumnya menyebutkan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran.
"Masih banyak permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran!" kata Presiden dalam pidatonya di Kongres PSI, Minggu, 20 Juli 2025.
BACA JUGA:Kaget, Diduga Oplos Beras Premium, 10 Perusahan Besar Ini Dipanggil Oleh Bareskrim
Sebelumnya publik terkejut dengan adanya dugaan pengoplosan beras premium yang akhirnya setelah di usut banyak perusahaan yang diduga terlibat.
Kementerian Pertanian (Kementan) ikut mengungkap adanya dugaan kecurangan besar-besaran dalam distribusi dan produksi beras premium di Indonesia.
Parahnya, sebanyak 212 perusahaan beras masuk dalam daftar dugaan pelanggaran serius dan 10 di antaranya sudah dipanggil secara resmi oleh Bareskrim Polri.
Produk beras dari brand ternama dan populer yang dianggap berkualitas tinggi , ternyata diduga kuat tidak murni dan tidak memenuhi standar mutu pangan.