Tom Lembong Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gula, Kejagung Akan Lakukan Ini!
Tom Lembong Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gula, Kejagung Akan Lakukan Hal yang Sama--Tirto.id
"Jadi hari ini kita resmi menyatakan, mengajukan, nanti keluar akta banding. Itu kita sampaikan di hari ini," ujar Zaid kepada awak media, dikutip Bacakoran.co dari Disway, Selasa (22/7).
Menurutnya, setelah pengajuan permohonan ini, pihaknya akan segera menyusun memori banding untuk diserahkan kepada pengadilan negeri, sebelum akhirnya dilanjutkan ke pengadilan tinggi.
BACA JUGA:Tragis! Sepeda Motor Calon Pelamar Kerja Dicuri Saat Menuju Interview di Tangsel
BACA JUGA:Minum Racun Lalu Datang ke Tempat Kos Pacar, Tak Lama Kemudian Mulutnya Berbusa Lalu Tewas
"Nanti setelah kira beberapa hari ke depan, kita akan segera menuntaskan memori banding untuk diajukan kepada pengadilan negeri untuk ditujukan ke pengadilan tinggi nanti," sambungnya.
Dalam keterangannya, Zaid juga menyampaikan sejumlah catatan penting terkait putusan pengadilan terhadap kliennya.
Salah satu sorotan utama adalah bahwa Tom tidak pernah menjalin komunikasi maupun mengenal pihak perusahaan gula swasta yang disebut mendapat keuntungan dalam kasus ini.
Ia juga menyinggung soal elemen hukum penting yaitu mens rea.
BACA JUGA:Tewas Ditangan Atasan, Itwasum Tinjau Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Tiga Tersangka Diperiksa
Menurutnya, tidak ada bukti nyata yang menunjukkan adanya niat jahat dari Tom dalam proses pengambilan keputusan sebagai menteri.
"Bagaimana sebuah tindak pidana terjadi secara bersama-sama kalau Pak Tom-nya sendiri tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi, baik sebelum pada saat ataupun setelah beliau menjabat sebagai Menteri kepada orang yang dimaksud melakukan tindak pidana korupsi," tuturnya.
Majelis Hakim sebelumnya menjatuhkan hukuman penjara selama empat tahun enam bulan kepada Tom, serta pidana denda sebesar Rp750 juta.
Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan kurungan enam bulan.
BACA JUGA:Niatnya Bikin Konten Greget, Motovlogger Pergoki 'Pasangan Mesum' di Pakansari Malah Terancam Bui!