Viral, Pria Pemilik Salon di Makassar Sodomi 4 Bocah saat Hendak Potong Rambut, Ini Modusnya!
Pemilik salon di Makassar ditangkap usai sodomi 4 bocah pelanggan/Kolase Bacakoran.co--Instagram @medsoszone
BACAKORAN.CO - Seorang pria berinisial AA alias Fani (38), pemilik salon kecantikan di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakukan sodomi atau tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Aksi bejat tersebut sempat viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Tallo pada Selasa (22/7/2025).
AA sempat melarikan diri ke Kabupaten Barru sebelum akhirnya diamankan polisi.
BACA JUGA:VIRAL! Pegawai Indomaret Tangerang Ditangkap Warga karena Diduga Sodomi Anak di Toilet Minimarket
Dalam proses penangkapan yang beredar di Instagram akun @medsoszone, pelaku melakukan perlawanan dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
Luka tembak tersebut kini terlihat dibalut perban.
"Jatanras Polrestabes Makassar bersama dengan Unit Reskrim Tallo mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang sempat viral kemarin," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, kepada media.
Korban Lebih dari Empat, Pelaku Lupa Jumlahnya
Dari hasil pemeriksaan polisi, AA mengaku telah melakukan tindakan pencabulan selama dua tahun terakhir.
BACA JUGA:Miris! Bocah 8 Tahun di Bekasi Diduga Jadi Korban Sodomi, Pelaku Masih Anak Dibawah Umur
Bahkan, ia mengaku lupa jumlah korbannya karena saking banyaknya.
"Modusnya banyak, korban juga banyak. Pelaku juga lupa berapa banyak (korban), yang jelas modusnya berbeda-beda," ungkap Devi.