bacakoran.co

Viral, Pria Pemilik Salon di Makassar Sodomi 4 Bocah saat Hendak Potong Rambut, Ini Modusnya!

Pemilik salon di Makassar ditangkap usai sodomi 4 bocah pelanggan/Kolase Bacakoran.co--Instagram @medsoszone

BACAKORAN.CO - Seorang pria berinisial AA alias Fani (38), pemilik salon kecantikan di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakukan sodomi atau tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Aksi bejat tersebut sempat viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Tallo pada Selasa (22/7/2025). 

AA sempat melarikan diri ke Kabupaten Barru sebelum akhirnya diamankan polisi. 

BACA JUGA:VIRAL! Pegawai Indomaret Tangerang Ditangkap Warga karena Diduga Sodomi Anak di Toilet Minimarket

BACA JUGA:Viral Oknum Karyawan Minimarket Sodomi Anak Kecil di Jatiuwung Tangerang, Diimingi Top Up Game Gratis

Dalam proses penangkapan yang beredar di Instagram akun @medsoszone, pelaku melakukan perlawanan dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. 

Luka tembak tersebut kini terlihat dibalut perban.

"Jatanras Polrestabes Makassar bersama dengan Unit Reskrim Tallo mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang sempat viral kemarin," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, kepada media.

Korban Lebih dari Empat, Pelaku Lupa Jumlahnya

Dari hasil pemeriksaan polisi, AA mengaku telah melakukan tindakan pencabulan selama dua tahun terakhir. 

BACA JUGA:Miris! Bocah 8 Tahun di Bekasi Diduga Sodomi Anak-anak Lain yang Berusia Lebih Muda, Korban Trauma Berat

BACA JUGA:Miris! Bocah 8 Tahun di Bekasi Diduga Jadi Korban Sodomi, Pelaku Masih Anak Dibawah Umur

Bahkan, ia mengaku lupa jumlah korbannya karena saking banyaknya.

"Modusnya banyak, korban juga banyak. Pelaku juga lupa berapa banyak (korban), yang jelas modusnya berbeda-beda," ungkap Devi.

Viral, Pria Pemilik Salon di Makassar Sodomi 4 Bocah saat Hendak Potong Rambut, Ini Modusnya!

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - seorang pria berinisial aa alias fani (38), pemilik kecantikan di kecamatan tallo, kota makassar, sulawesi selatan, ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakukan sodomi atau tindakan kekerasan seksual terhadap . 

aksi bejat tersebut sempat viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

penangkapan pelaku dilakukan oleh tim jatanras polrestabes makassar bersama unit reskrim polsek tallo pada selasa (22/7/2025). 

aa sempat melarikan diri ke sebelum akhirnya diamankan polisi. 

dalam proses penangkapan yang beredar di instagram akun @medsoszone, pelaku melakukan perlawanan dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. 

luka tembak tersebut kini terlihat dibalut perban.

"jatanras polrestabes makassar bersama dengan unit reskrim tallo mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang sempat viral kemarin," ujar kasat reskrim polrestabes makassar, akbp devi sujana, kepada media.

korban lebih dari empat, pelaku lupa jumlahnya

dari hasil pemeriksaan polisi, aa mengaku telah melakukan tindakan pencabulan selama dua tahun terakhir. 

bahkan, ia mengaku lupa jumlah korbannya karena saking banyaknya.

"modusnya banyak, korban juga banyak. pelaku juga lupa berapa banyak (korban), yang jelas modusnya berbeda-beda," ungkap devi.

salah satu korban diketahui merupakan anak yang hendak memotong rambut di salon milik pelaku pada juli 2025. 

korban dipaksa masuk ke sebuah ruangan tertutup dan dilecehkan. 

pengakuan lain menyebut pelaku pernah memberikan uang rp10.000 sebagai umpan kepada korban.

menurut devi, dari pengakuan pelaku, setidaknya empat anak laki-laki telah menjadi korban tindakan yang sama. 

pihak kepolisian kini tengah mengarahkan seluruh korban untuk membuat laporan resmi guna memperkuat penyidikan.

"kami akan cari semua korban untuk diarahkan membuat laporan. kami minta masyarakat agar melaporkan saja kalau ada yang merasa menjadi korban," tambah devi.

netizen bereaksi pedas

publik di media sosial bereaksi keras terhadap kasus ini. 

komentar netizen mencerminkan kemarahan dan tuntutan terhadap hukuman berat bagi pelaku.

"mantap tu nanti di dalam lapas kena karma-nya sama napi di dalam."

"njir aura botinya kuat sekaleee."

"pedofilia hrsnya hukum mati krn dari korban nya biasa nya disaat remaja sampai dewasa akan menjadi pedofil jg atau homo seksual."

"alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan harus disita untuk dimusnahkan."

komentar-komentar tersebut menggambarkan kecemasan masyarakat terhadap dampak jangka panjang yang bisa dialami korban. 

sebagian netizen bahkan menyuarakan perlunya hukuman berat dan peringatan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

polrestabes makassar menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk memastikan jumlah korban dan modus lainnya. 

penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak menjadi fokus utama aparat demi mencegah terulangnya kasus serupa.

Tag
Share