'Sopir Nakal', Diberi Tugas Antar Sawit ke Pabrik, Diperjalanan Kurangi Muatan, Lalu Dijual
Supriadi, sopir truk tersangka penggelapan buah sawit milik PT Dapo Agro Makmur. (foto : linggaupos.id)--
Dia kemudian langsung menurunkan puluhan tandan buah sawit dari pintu belakang bak truk menggunakan 1 buah tojok. Buah sawit tersebut kemudian dijualnya kepada seseorang berinisial Mr.
Setelah mendapatkan bukti perbuatan kriminal yang dilakukan Supriadi, 2 orang security perusahaan langsung menindaknya.
BACA JUGA:Tesla Terpuruk, Elon Musk Rambah Bisnis Restoran Serba Canggih, Intip Menu dan Teknologinya!
BACA JUGA:KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB, Dugaan Korupsi Iklan Capai Ratusan Miliar Rupiah
Supriadi diamankan bersama 52 tandan buah sawit yang diturunkannya dari bak truk. Sementara penadah sawit yang berinisial Mr, saat itu juga kabur. Selanjutnya Supriadi beserta barang bukti diserahkan ke Pihak Polres Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Pratama melalui Kasi Humas Ipda Aji Lamsari membenarkan pihaknya telah menerima serahan tersangka Supriadi yang tertangkap tangan menggelapkan sawit milik perusahaan.
Atas kejadian tersebut menurut polisi, PT Dapo Agro Makmurmengalami kerugian 52 janjang buah kelapa sawit seberat 884 kg yang jika diuangkan lebih kurang Rp2.828.800.
Ditambahkan Kasi Humas, saat dilakukan pemeriksaan awal, Supriadi mengakui perbuatannya. “Bukan hanya sekali, diduga sudah berulangkali (tersangka melakukan penggelapan),” ujar Ipada Aji Lamsari.
BACA JUGA:Legenda Tamiya Berpulang, Begini Perjalanan Shunsaku Bawa Model Kit Mendunia!
Terpisah, Estate Manager https://blogfaiz.pages.dev/ Ir Mardi Budiarto kepada wartawan membenarkan truk yang digunakan tersangka merupakan milik Kades SP8 Cecar yang bekerjasama dengan pihak perusahaan untuk angkutan hasil panen sawit.