Ricuh! Nelayan Pangandaran Tuntut Legalitas Penangkapan Baby Lobster
Unjuk rasa nelayan Pangandaran menuntut legalitas penangkapan baby lobster berujung ricuh. Mereka mendesak pemerintah daerah menerbitkan SKAB sesuai Permen KKP No. 7 Tahun 2024.--Youtube-tvOneNews
BACA JUGA:Kepergok Tak Kapok! Video Nelayan Bekasi Cekcok dengan Pelaku Pemagaran Laut Viral
BACA JUGA:Sejumlah Nelayan Cabut Bambu Budidaya Kerang Hijau Efek Viralnya Pagar Laut
Menurut Rangga, SKAB tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia menekankan bahwa nelayan bukan pelaku kriminal, melainkan pencari nafkah yang ingin berkontribusi secara legal terhadap ekonomi daerah.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Unjuk rasa ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga mencerminkan konflik antara pelestarian lingkungan dan kebutuhan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Sejumlah Nelayan Cabut Bambu Budidaya Kerang Hijau Efek Viralnya Pagar Laut
BACA JUGA:Parah! Puluhan Ribu Mangrove Pulau Pari Diduga Dirusak Oleh Ekskavator, Meresahkan Warga dan Nelayan
Baby lobster memang memiliki nilai jual tinggi di pasar ekspor, namun penangkapan yang tidak terkontrol dapat mengancam populasi dan keseimbangan ekosistem laut.
Oleh karena itu, nelayan menuntut legalitas yang disertai dengan pembinaan dan pengawasan, bukan pelarangan total.
Dinamika Kebijakan dan Harapan Solusi
Sekretaris Daerah Pangandaran, Kusdiana, yang mewakili Bupati, menyatakan bahwa tuntutan nelayan akan disampaikan kepada pimpinan dan pihaknya akan mengundang perwakilan massa untuk berdiskusi lebih lanjut.
BACA JUGA:KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi, Nelayan Merugi
Harapannya, ada solusi terbaik yang mengakomodasi kebutuhan nelayan tanpa melanggar regulasi nasional.
Unjuk rasa ini mencerminkan keresahan nelayan terhadap kebijakan lokal yang dianggap tidak sinkron dengan regulasi nasional.
Legalitas penangkapan baby lobster bukan hanya soal izin, tetapi juga soal keberlangsungan hidup, keadilan sosial, dan kontribusi ekonomi.