Link Nonton Siaran Langsung Sidang Vonis Sekjen PDIP Hasto Setelah Salat Jumat!
Sidang vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disiarkan langsung (live) di kanal Youtube PN Jakarta Pusat guna mengantisipasi massa atau simpatisan yang membludak.--kolase ICW dan bacakoran.co/ist
Ia menyatakan jaksa KPK gagal menghadirkan bukti kuat soal keterlibatannya dalam kasus suap terkait eks caleg PDIP Harun Masiku yang kini masih buron sejak 2020.
"Memohon dibebaskan dari segala dakwaan, atau minimal dinyatakan lepas dari tuntutan hukum," kata Hasto di sidang pledoi lalu.
BACA JUGA:Alasan Hakim Gelar Sidang Vonis Sekjen PDIP Hasto Setelah Salat Jumat dan Disiarkan Live!
Namun jaksa tetap kukuh jika Hasto dianggap terbukti secara meyakinkan merintangi penyidikan dan turut menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar 57.350 Dolar Singapura (setara Rp 600 juta).
Uang suap itu diduga digunakan untuk memuluskan pengangkatan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat skema pergantian antar waktu (PAW) menggantikan mendiang Nazarudin Kiemas.
Dalam pusaran kasus ini, sejumlah nama lain juga terseret: Donny Tri Istiqomah (orang dekat Hasto), Saeful Bahri (sudah divonis), hingga Agustiani Tio Fridelina (mantan Bawaslu, sudah bebas).
Sementara Harun Masiku masih jadi “hantu” buron yang belum tersentuh hukum.
BACA JUGA:Diancam Usai Umumkan Kehamilan, Erika Carlina Resmi Laporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya!
BACA JUGA:Gempa M 5,7 Guncang Poso: Warga Panik, Bangunan Rusak Parah!
Jaksa menuntut Hasto dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.