bacakoran.co

Disubsidi Negara, Saatnya Guru Ngaji dan Dai Bisa Punya Rumah, Begini Prosedurnya!

Pemerintah mendorong para dai, guru ngaji, aktivis Islam dan pegawai ormas Islam mendapatkan rumah subsidi melalui adanya kerjasama dengan MUI.--ai generate/ist

BACAKORAN.CO - Guru ngaji, dai, aktivis Islam, dan pegawai ormas Islam kini bisa memiliki rumah layak huni dengan harga super terjangkau, karena disubsidi langsung oleh negara.

Itu setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. M. Anwar Iskandar, serta perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Kerjasama ini menandai dimulainya Program Penyediaan dan Pemutakhiran Data Statistik dan Fasilitas Rumah Subsidi Bagi Dai, Guru Ngaji, Aktivis Islam dan Pegawai Organisasi Kemasyarakatan Islam di Lingkungan MUI.

Dengan penandatanganan ini, keinginan para dai dan guru ngaji memiliki rumah bukan cuma impian, tapi sudah jadi kenyataan.

BACA JUGA:Gak Perlu AC Mahal! Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Adem Saat Cuaca Panas Terik di Musim Kemarau

BACA JUGA:Gaji Dipotong Otomatis Buat Cicil Rumah? Begini Skema yang Disiapkan Pemerintah!

“Sekarang waktunya para guru ngaji memiliki rumah sendiri,” ujar Maruarar.

Ribuan Guru Ngaji Sudah Terima ‘Kunci Rumah’

Program ini bukan sekadar wacana di atas kertas.

Faktanya, sudah ada 1.975 guru ngaji di seluruh Indonesia yang berhasil melakukan akad KPR melalui skema Fasilitas Likuiditas

BACA JUGA:Cara Ampuh Mengatasi Bau Tak Sedap di Kamar Mandi, Wangi Alami Sepanjang Hari!

BACA JUGA:Waspada! Tungau Kasur Bisa Picu Alergi Serius, Ini Cara Ampuh Mengusirnya

Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan mendapatkan rumah subsidi.

Langkah ini juga merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah milik Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi backlog perumahan nasional yang masih menyentuh angka 9,9 juta.

“Kami butuh dukungan dari MUI untuk menggerakkan para guru ngaji agar ikut serta dalam program prioritas ini demi mewujudkan kesejahteraan umat,” lanjut Ara.

MUI Dukung Penuh, Guru Ngaji Wajib Sejahtera

Disubsidi Negara, Saatnya Guru Ngaji dan Dai Bisa Punya Rumah, Begini Prosedurnya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - guru ngaji, dai, aktivis islam, dan pegawai ormas islam kini bisa memiliki dengan harga super terjangkau, karena disubsidi langsung oleh negara.

itu setelah menteri perumahan dan kawasan permukiman (pkp), secara resmi menandatangani nota kesepahaman (mou) bersama ketua umum majelis ulama indonesia (mui) k.h. m. anwar iskandar, serta perwakilan dari badan pusat statistik (bps).

kerjasama ini menandai dimulainya program penyediaan dan pemutakhiran data statistik dan fasilitas rumah subsidi bagi dai, guru ngaji, aktivis islam dan pegawai organisasi kemasyarakatan islam di lingkungan mui.

dengan penandatanganan ini, keinginan para dai dan guru ngaji memiliki rumah bukan cuma impian, tapi sudah jadi kenyataan.

“sekarang waktunya para guru ngaji memiliki rumah sendiri,” ujar maruarar.

ribuan guru ngaji sudah terima ‘kunci rumah’

program ini bukan sekadar wacana di atas kertas.

faktanya, sudah ada 1.975 guru ngaji di seluruh indonesia yang berhasil melakukan akad kpr melalui skema fasilitas likuiditas

pembiayaan perumahan (flpp) dan mendapatkan rumah subsidi.

langkah ini juga merupakan bagian dari program 3 juta rumah milik presiden prabowo subianto untuk mengatasi backlog perumahan nasional yang masih menyentuh angka 9,9 juta.

“kami butuh dukungan dari mui untuk menggerakkan para guru ngaji agar ikut serta dalam program prioritas ini demi mewujudkan kesejahteraan umat,” lanjut ara.

mui dukung penuh, guru ngaji wajib sejahtera

ketua umum mui, k.h. m. anwar iskandar menyambut program ini dengan antusias dan berharap implementasinya bisa dipercepat di berbagai daerah.

maka itu, pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya dukungan dari kementerian pkp.

“ini bentuk nyata kepedulian negara terhadap para dai dan guru ngaji. semoga segera terwujud di lapangan,” tegasnya.

gimana cara ikut program ini?

walaupun prosedurnya belum dijelaskan secara teknis, namun dengan adanya kerja sama antara kementerian pkp, mui, dan bps, data penerima subsidi akan diverifikasi secara resmi.

para guru ngaji dan aktivis islam yang terdata akan menjadi prioritas utama untuk mendapatkan akses ke hunian subsidi.

Tag
Share