Disubsidi Negara, Saatnya Guru Ngaji dan Dai Bisa Punya Rumah, Begini Prosedurnya!

Pemerintah mendorong para dai, guru ngaji, aktivis Islam dan pegawai ormas Islam mendapatkan rumah subsidi melalui adanya kerjasama dengan MUI.--ai generate/ist
BACA JUGA:Stop Boros! Ini Cara Menghilangkan Noda di Kamar Mandi Pakai Bahan Seadanya, Gampang dan Murah!
BACA JUGA:7 Cara Ampuh Bersihkan Rumah Pasca Kebanjiran, Auto Kinclong dan Bebas Bau!
Ketua Umum MUI, K.H. M. Anwar Iskandar menyambut program ini dengan antusias dan berharap implementasinya bisa dipercepat di berbagai daerah.
Maka itu, pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya dukungan dari Kementerian PKP.
“Ini bentuk nyata kepedulian negara terhadap para dai dan guru ngaji. Semoga segera terwujud di lapangan,” tegasnya.
Gimana Cara Ikut Program Ini?
BACA JUGA:Setop! 7 Kesalahan Fatal Saat Menata Ruang Tamu, Nomor 4 Dijamin Bikin Tamu Ingin Cepat Pulang!
BACA JUGA:Bosan Ngontrak? Kini MBR Bisa Punya Rumah Sendiri, Ada Dana FLPP Jumbo!
Walaupun prosedurnya belum dijelaskan secara teknis, namun dengan adanya kerja sama antara Kementerian PKP, MUI, dan BPS, data penerima subsidi akan diverifikasi secara resmi.
Para guru ngaji dan aktivis Islam yang terdata akan menjadi prioritas utama untuk mendapatkan akses ke hunian subsidi.