Ini Respon Tom Lembong soal Abolisi dari Presiden Prabowo
Tom Lembong melalui kuasa hukumnya merespon pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto yang telah disetujui oleh DPR.--disway/ist
BACAKORAN.CO – Pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto langsung direspon Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang tersandung kasus impor gula.
Tom Lembong melalui kuasa hukumnya Ari Yusuf Amir pun mengapresiasi keputusan politik dan hukum luar biasa oleh Presiden Prabowo tersebut.
Setelah menerima abolisi, Tom Lembong bebas dari jerat hukum kasus yang dihadapinya.
Adapun abolisi merupakan pengampunan luar biasa yang menghentikan seluruh proses penyelidikan dan pemeriksaan.
BACA JUGA:Wow! Sekjen PDIP Hasto Dapat Amnesti dari Prabowo, Padahal Baru Divonis 3,5 Tahun! Kok Bisa?
BACA JUGA:Kesaksian Mengejutkan Dokter Oky: Reza Gladys 9 Kali Kontak Demi Bertemu Nikita Mirzani
“Kami angkat topi untuk perhatian Presiden dan DPR. Ini bukti nyata negara hadir untuk warganya yang mengalami ketimpangan hukum,” ujar Ari, Kamis malam (31/7/2025).
Ari menjelaskan, setelah DPR resmi menyetujui permohonan abolisi yang diajukan Presiden Prabowo, kliennya hanya tinggal menunggu keputusan presiden secara formal.
Menurutnya, perkara ini sejak awal memang menimbulkan kejanggalan hukum dan mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
“Kasus ini bukan hanya berdampak pada Pak Tom, tapi juga memperlihatkan celah dalam sistem hukum kita,” ujarnya.
BACA JUGA:Baru Satu Bulan Keluar Penjara, Pelaku Pencurian Ditangkap Massa Setelah Dipancing Korban
BACA JUGA:Bikin Warganet Ngamuk, PPATK Akhirnya Buka Kembali Blokiran Jutaan Rekening yang Tidak Aktif!
DPR dan Menteri Hukum Tancap Gas
Pemberian abolisi ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers.
Dasco, yang juga Ketua Harian DPP Gerindra, menyatakan jika nama Tom masuk dalam surat permohonan resmi dari Presiden Prabowo yang kemudian mendapat persetujuan dari DPR.