bacakoran.co - dalam sebuah operasi yang mengejutkan warga, aparat kepolisian dari polres pangkep berhasil menggerebek sebuah rumah di desa padang lampe, kecamatan ma’rang, kabupaten pangkep, sulawesi selatan, yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak () subsidi jenis solar.
dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sebanyak 69 jeriken berisi , dengan total volume mencapai dua ton.
melansir dari video youtube tvonenews, kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan di wilayah sulawesi selatan dan menjadi sorotan publik karena dampaknya terhadap distribusi energi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
aparat kini mendalami apakah solar tersebut diperjualbelikan secara ilegal atau hanya untuk konsumsi pribadi.
modus penimbunan terungkap
pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak biasa di rumah milik seorang pria berinisial sn (29).
setelah dilakukan penyelidikan oleh unit tindak pidana tertentu (tipiter) satreskrim polres pangkep, petugas menemukan puluhan jeriken solar yang disembunyikan di balik tenda biru di pelataran rumah.
menurut keterangan akp muhammad saleh, kasat reskrim polres pangkep, sn diduga memperoleh solar subsidi dari beberapa spbu di wilayah tersebut.
ia menggunakan mobil dump truck yang telah terdaftar resmi dengan barcode dari pertamina untuk mengisi solar secara legal, lalu memindahkannya ke jeriken dan dibawa pulang.
barang bukti dan dugaan jaringan ilegal
dalam satu hari, sn mampu mengumpulkan hingga 200 liter solar dari spbu.
seluruh solar tersebut ditampung di rumahnya menggunakan jeriken berkapasitas 30 liter.
selain mengamankan sn sebagai tersangka, polisi juga menyita satu unit dump truck, selang air jenis benang falcon, dan seluruh jeriken berisi solar.
pihak kepolisian masih mendalami apakah bbm tersebut digunakan untuk keperluan pribadi atau diperjualbelikan secara ilegal.
dugaan kuat mengarah pada praktik penimbunan dan distribusi bbm subsidi secara ilegal, yang melanggar aturan dan merugikan negara serta masyarakat.
klaim untuk pertanian dipertanyakan
menariknya, sn mengaku bahwa solar tersebut digunakan untuk alat pertanian, seperti mesin pemotong padi.
namun, seorang penyuluh dari dinas pertanian desa padang lampe menyatakan bahwa solar tersebut tidak diambil menggunakan barcode pertanian, dan surat keterangan penggunaan bbm subsidi untuk pertanian yang pernah dibuat sudah tidak berlaku lagi.
langkah tegas aparat
kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan bbm subsidi di indonesia.
aparat berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penimbunan dan memastikan distribusi bbm subsidi tepat sasaran.
masyarakat pun diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keadilan dan keberlanjutan energi nasional.
langkah cepat unit tipiter satreskrim polres pangkep patut diapresiasi.
namun, pengungkapan ini juga menjadi alarm bagi pihak terkait untuk memperketat sistem pengawasan, terutama dalam distribusi bbm subsidi.
perlu ada sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
masyarakat pun memiliki peran penting.
laporan warga yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.
artinya, kesadaran dan keberanian warga untuk melaporkan hal-hal mencurigakan sangat berpengaruh dalam menjaga ketertiban dan keadilan.
kasus ini mengingatkan kita bahwa transparansi dan pengawasan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kita semua.
mari bersama-sama menjaga hak masyarakat dan memastikan subsidi bbm benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan.
karena ketika satu jeriken solar disalahgunakan, dampaknya bisa dirasakan oleh jutaan orang.