Hati-hati! Aparat Polisi akan Tindak Tegas Warga yang Kibarkan Bendera One Piece saat Agustusan
Polda Banten akan tindak tegas warga kibarkan bendera One Piece saat Agustusan--Instagram @medsoszone
BACAKORAN.CO - Memasuki momen sakral HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80, Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengeluarkan peringatan serius kepada masyarakat terkait pengibaran bendera selain Merah Putih.
Terutama, bendera yang menyerupai simbol bajak laut dari seri anime Jepang populer One Piece.
Tindakan ini dinilai sebagai provokasi yang berpotensi mencederai semangat nasionalisme.
Polisi Tegaskan Larangan Pengibaran Bendera Non-Resmi
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki menyatakan bahwa pengibaran bendera yang bukan Merah Putih, terutama simbol bajak laut dari One Piece, akan ditindak tegas oleh aparat kepolisian.
BACA JUGA:Spoiler One Piece 1156: Rocks Incar Buah Iblis Legendaris, Elbaph Jadi Kunci!
Dalam konferensi pers di Tangerang pada Sabtu, 2 Agustus 2025, ia mengatakan, "Kalau ada terbukti melakukan pelanggaran dan dia tidak Merah Putih, tentu kita akan tindak tegas."
Menurut Hengki, bendera bajak laut tersebut memiliki potensi untuk menurunkan derajat dan kehormatan bendera Merah Putih sebagai simbol negara.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan semacam itu bisa dianggap melecehkan perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa.
"Kita harus bersyukur atas perjuangan para pendahulu kita yang berjuang dengan jiwa raganya untuk mempertahankan Indonesia agar merdeka."
Harapan Nasionalis di Tengah Tren Bendera Anime
BACA JUGA:Spoiler One Piece 1153: Loki Punya Mata Iblis, Kekuatan Gila Melebihi Kaido!
Belakangan ini, tren pengibaran bendera One Piece muncul di beberapa daerah menjelang perayaan kemerdekaan, yang memicu perdebatan publik.
Sebagai tokoh anime terkenal, Monkey D. Luffy dan kru bajak lautnya memang memiliki penggemar besar di seluruh dunia.