Penumpang yang Teriak Bom di Pesawat Lion Air Ditetapkan sebagai Tersangka, Diduga Gangguan Jiwa?
Penumpang Lion Air JT308 teriak bom, menyebabkan evakuasi & delay ditetapkan sebagai tersangka/Kolase Bacakoran.co--Instagram @fakta.indo
BACAKORAN.CO - Insiden mengejutkan terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu, 2 Agustus 2025, ketika seorang penumpang berinisial Herman (42), warga Pematang Siantar, mengamuk dan berteriak ada bom di dalam pesawat Lion Air JT308 rute Jakarta–Medan.
Ulah pelaku menyebabkan kepanikan di dalam kabin, pembatalan penerbangan, serta evakuasi seluruh penumpang yang berjumlah 184 orang.
Kronologi Kejadian di Pesawat Lion Air JT308
Pesawat Lion Air JT308 tengah bersiap untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.35 WIB, dalam tahap taxi way menuju landasan.
Tiba-tiba, Herman berteriak membawa bom, memicu reaksi cepat dari kru dan pilot.
BACA JUGA:Viral! Ancaman Bom di Pesawat Lion Air, Penumpang Diturunkan
BACA JUGA:Bukan 10 kg! Bagasi Gratis Jemaah Umrah Pesawat Lion Air Dijatahi Segini
Pilot segera membatalkan penerbangan dan membawa pesawat kembali ke apron.
Petugas keamanan bandara segera mengamankan pelaku, yang justru menunjukkan senyum lebar saat ditangkap.
Para penumpang dievakuasi ke ruang tunggu dan penerbangan ditunda selama beberapa jam.
Demi keamanan, maskapai Lion Air mengganti armada dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG menjadi Boeing 737-900ER PK-LSW.
Pada akhirnya, 181 penumpang melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pada pukul 21.55 WIB.
BACA JUGA:Tragedi Cilandak! Mobil Lawan Arah Tabrak Ojol, Sopir Tewas, Penumpang Kritis
Penetapan Tersangka dan Proses Penyidikan
Kombes Pol Ronald Sipayung, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, mengumumkan pada Senin, 4 Agustus 2025, bahwa Herman telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.