bacakoran.co - kembali jadi sorotan publik setelah dinyatakan bersalah dan di vonis 1,5 tahun penjara pada 2019 namun hingga sekarang tak kunjung ditahan.
ya ketua umum solidaritas merah putih (solmet) ini ternyata telah divonis 1,5 tahun penjara sejak tahun 2019 dalam terhadap jusuf kalla.
kejaksaan agung memastikan bahwa putusan pengadilan atas kasus silfester matutina fitnah jusuf kalla sudah berkekuatan tetap alias inkrah.
"harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. kita enggak ada masalah semua," tegas kepala pusat penerangan hukum kejagung, anang supriatna, senin (4/8/2025).
kronologi kasus fitnah jusuf kalla oleh silfester matutina
kasus silfester matutina fitnah jusuf kalla bermula dari orasi terbuka pada 15 mei 2017.
dalam orasi tersebut, silfester menyebut nama jusuf kalla secara langsung dan menudingnya sebagai penyebab utama berbagai persoalan bangsa.
"akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik jusuf kalla," ujar silfester dalam orasinya.
ia juga menuduh jk memainkan isu rasis untuk mendukung kemenangan pasangan anies baswedan–sandiaga uno di pilkada dki jakarta.
tak hanya itu, silfester juga menuding jk menggunakan kekuasaan demi kepentingan pilpres 2019 dan memperkaya keluarga serta kroni-kroninya.
kibatnya, jusuf kalla melalui kuasa hukumnya muhammad ihsan, akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke jalur hukum.
tekanan keluarga jadi penentu langkah hukum
awalnya, jk enggan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
namun tekanan dari masyarakat dan keluarga di kampung halaman di sulawesi selatan membuatnya berubah pikiran.
"desakan keluarga membuat pak jk tak bisa menolak. akhirnya pak jk mengatakan jika langkah hukum dianggap terbaik, silakan dilakukan," kata ihsan dikutip dari nasional.kompas.com.
kasus silfester matutina fitnah jusuf kalla pun berlanjut ke pengadilan dan menghasilkan vonis 1,5 tahun penjara pada tahun 2019.
meski demikian, hingga hari ini silfester belum juga menjalani masa tahanannya.
kejaksaan sudah panggil silfester
menurut anang supriatna, kejaksaan negeri jakarta selatan telah mengundang silfester untuk menjalani eksekusi.
"informasi dari pihak kejari jakarta selatan, diundang yang bersangkutan. kalau enggak diundang ya silakan datang," ujar anang.
namun, fakta di lapangan berkata lain menurut sekretaris jenderal peradi, ade darmawan, belum ada surat resmi dari kejari jaksel terkait pelaksanaan eksekusi.
“belum ada suratnya,” ucap ade dikutip okezone.com.
saat dimintai tanggapan terkait kasus silfester matutina fitnah jusuf kalla, silfester menyatakan siap menjalani proses hukum.
"saya sudah menjalankan prosesnya. nanti kita lihat lagi seperti apa kelanjutannya," ungkapnya saat ditemui di polda metro jaya, senin (4/8/2025), usai pemeriksaan dalam kasus dugaan ijazah palsu presiden jokowi dikutip dari youtube kompas.tv.
ketika ditanya soal kesiapannya untuk ditahan, silfester menjawab singkat, "enggak ada masalah."