Polisi DIY Tangkap Pemain Judol yang Akali Sitem hingga Bandar Rugi, Netizen: Bandarnya Ditangkap Gak?
Polisi DIY tangkap lima pemain judi online yang akali sistem situs judol hingga rugikan bandar/Kolase Bacakoran.co--Instagram @lambe_turah dan Twitter @intinyadeh
Dalam sebulan, kelompok ini mampu meraup omzet hingga Rp 50 juta.
Para pemain digaji antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per minggu.
Mereka telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun sebelum akhirnya ditangkap.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat pada 10 Juli 2025.
Meski polisi tidak menyebutkan siapa pelapornya, banyak netizen yang mempertanyakan logika di balik penangkapan para pemain, bukan bandar judi online.
BACA JUGA:Ngaco! Menkomdigi Meutya Hafid Bikin Heboh Batasi Gratis Ongkir, Judol Malah Dicuekin, Lucu Banget!
Di media sosial, khususnya platform X, netizen ramai membahas penangkapan ini. Akun @intinyadeh merangkum kasus tersebut.
"5 org ditangkap di Bantul krn akali judol, bikin bandar rugi. Modus: bikin byk akun baru (40 akun/hari) krn akun baru kemungkinan menang lbh besar. Cari situs2 judol yg nawarin promo cashback. Raup ~40jtan/bulan," tulis akun X @intinyadeh.
Komentar-komentar netizen pun bermunculan, mempertanyakan prioritas penegakan hukum.
"Cara berpikir polisi emang unik ya, prioritas nangkepnya selalu bukan biang dari permasalahan."
"Harusnya bandarnya yang ditangkep, monyet."
"Kudunya emang bikin bangkrut aja semua bandar2 itu kalo nemu hole kayak gini, biar pd muncul mereka buat ditangkep2in bandarnya. Eh tapi kok yg ditangakepin malah..."
"Kok bisa tahu bandarnya ditipu? siapa yang lapor? karena gak mungkin kayaknya tim penipu ada yg cepu."
"Blunder terbodoh sepanjang masa. Ehh tapi, kan instusi yg satu itu emang udh biasa berbuat bodoh."