Bupati Kolaka Timur Diciduk KPK Usai Hadiri Rakernas? Nadem Bantah, Ini Buktinya!
Bendara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni bantah kabar Bupati Kolaka Timur Abdul Azis diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai Rakernas Partai NasDem di Makassar.--matahukum/ist
BACAKORAN.CO – Kronologi Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis dikabarkan diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar menjadi perhatian netizen.
Pihak NasDem pun membantah keras kabar penangkapan Azis.
Nyatanya, KPK memastikan sang bupati sudah diamankan dan tengah diperiksa intensif.
“Sudah sejak tadi malam, dan sekarang masih diperiksa di Polda Sulsel,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat pagi (8/8/2025).
BACA JUGA:LMKN Klarifikasi: Lagu Indonesia Raya Sudah Public Domain dan Tak Perlu Bayar Royalti, Asalkan...
Tak berhenti di situ, Fitroh pun menyebut jika Abdul Azis akan diterbangkan ke Jakarta siang ini dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih, markas besar KPK.
“InsyaAllah tiba pukul 15.00 WIB di K4,” tegasnya.
Dibekuk Usai Rakernas, Plot Twist Politik?
Penangkapan Bupati Kolaka Timur ini terasa seperti "plot twist" di tengah kemeriahan Rakernas NasDem.
BACA JUGA:SPBU Lampung Wajibkan Barcode! Warga Kesulitan Beli BBM, Ada Apa?
Di satu sisi, partai menyatakan Abdul Azis hadir dan aman-aman saja, bahkan diklaim tengah duduk berdampingan dengan Ahmad Sahroni, Bendahara Umum NasDem.
“Yang bersangkutan ada (duduk) di sebelah saya,” kata Sahroni dalam konferensi pers.
Namun, fakta berkata lain.