Serangan Balik! Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys Atas Dugaan Suap Hakim dan Jaksa ke KPK
Nikita Mirzani laporan balik Reza Gladys atas dugaan suap hakim dan jaksa ke KPK--Lifestyle SindoNews
BACAKORAN.CO - Artis kontroversial sekaligus aktivis sosial, Nikita Mirzani, kembali menjadi sorotan publik setelah secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan suap yang melibatkan nama Reza Gladys ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut berkaitan erat dengan kasus hukum yang tengah dihadapinya, yakni dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam laporan itu, Nikita menuding bahwa Reza Gladys beserta keluarganya telah melakukan upaya sistematis untuk memengaruhi proses hukum melalui suap kepada aparat penegak hukum, termasuk jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim.
Informasi mengenai laporan tersebut pertama kali diungkap oleh Nikita melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Desa Jalur Mulya Dilaporkan ke Polda Sumsel, Dugaan Pencemaran Nama Baik Warga
BACA JUGA:Solo Heboh! Warga Adu Kuat Tarik Truk Derek 5 Ton di Lomba 17an Unik
Dalam unggahan itu, ia membagikan foto dokumen bukti laporan yang telah diterima oleh KPK.
Dokumen tersebut tercatat dengan nomor 011/VII/2025 dan diajukan dalam bentuk pengaduan resmi atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau suap terhadap aparat penegak hukum.
“Pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum,” demikian bunyi kutipan dari laporan tersebut yang ia unggah pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Dalam keterangan unggahan tersebut, Nikita menjelaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan respons atas dorongan dari berbagai pihak yang memintanya untuk membawa dugaan tersebut ke ranah hukum yang lebih tinggi.
BACA JUGA:Mengejutkan! Acha Septriasa Resmi Cerai dengan Vicky Kharisma, Langsung Fashtrek Hanya 1 Kali Sidang
“Sesuai permintaan nepos, laporin aja ke @official.kpk. Sudah yah dilaporin. Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kak Niki laporkan,” tulisnya.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan ini bukan semata-mata bentuk pembelaan pribadi, melainkan sebagai upaya menjaga integritas sistem hukum di Indonesia.