Update Harga Emas Antam 9 Agustus 2025: Cek Daftar Lengkapnya di Sini!
Update Harga Emas Antam 9 Agustus 2025: Cek Daftar Lengkapnya di Sini!--detikcom
BACA JUGA:Viral Buruh Jahit Pekalongan Kaget Dapat Klarifikasi Pajak Rp2,9 Miliar, Diduga NIK Disalahgunakan
BACA JUGA:Kasus Hak Cipta Musik Mie Gacoan Bali Berakhir Damai dan Bayar Royalti Rp2,2 Miliar ke SELMI
Harga buyback emas Antam hari ini juga mengalami penurunan sebesar Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 1.797.000 per gram.
Buyback adalah harga yang ditawarkan Antam jika Anda ingin menjual kembali emas batangan ke mereka.
Catatan Pajak Pembelian Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%.
BACA JUGA:Kecelakaan Karambol Mengerikan di Tol Srondol Semarang: 15 Kendaraan Ringsek Parah!
BACA JUGA:Tepati Janji, Wali Kota Medan Pecat ASN Pemko yang Nyambi Jadi Calo Honorer dan PPPK
Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak bisa diturunkan menjadi 0,45%.