bacakoran.co

Heboh, Rekening Yayasan Terdampak Blokiran PPTK, Ketua MUI Ungkap Kebijakan yang Tak Bijak!

Ketua MUI Bersuara Terkait Rekening Yayasan yang Diblokir oleh PPATK --Lentera today

Banyak nasabah khawatir, apakah rekening mereka bisa ikut diblokir hanya karena jarang dipakai?

PPATK menegaskan jika tidak semua rekening ‘nganggur’ akan langsung diblokir.

BACA JUGA:Rekening Diblokir PPATK? Ini Cara Resmi Membukanya Cuma Isi Formulir Secara Online, Klik Link di Sini

BACA JUGA:Butuh Dana Mendesak? Begini Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA Lewat Fitur DANA Cicil 2025

Pemblokiran hanya dilakukan untuk rekening dengan status benar-benar dormant selama 5 tahun ke atas dan tidak ada aktivitas atau pembaruan data.

“Kalau hanya 3 bulan tidak aktif, itu belum termasuk dormant. Kecuali kalau rekening tersebut sudah dinilai sangat berisiko. Misalnya terlibat judi online lalu ditinggalkan begitu saja,” jelas Natsir.

Rekening Diblokir, Uang Tetap Aman

Meski diblokir, uang nasabah tetap aman, tidak hilang, dan dijamin 100% utuh.

BACA JUGA:Asik! Ini Cara Praktis dan Terbaru untuk Tarik Saldo DANA Gratis Rp534.000 dari Lucky Miner Setiap Hari

BACA JUGA:Ayo Isi 7 Survei di Aplikasi Ini Langsung Cairkan Saldo DANA Gratis Rp234.000 Hari Ini, Syarat Klaimnya Mudah!

Jika kamu merasa punya rekening yang termasuk dalam daftar pembekuan ini, kamu bisa ajukan keberatan dan reaktivasi dengan mudah.

PPATK menyediakan formulir resmi di tautan: bit.ly/FormHensem.

Heboh, Rekening Yayasan Terdampak Blokiran PPTK, Ketua MUI Ungkap Kebijakan yang Tak Bijak!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - rekening bank dari ketua majelis ulama indonesia (mui) bidang dakwah dan ukhuwah kh cholil nafis ternyata terdampak pemblokiran dari ppatk.

ia membeberkan bahwa uang dalam rekening yang diblokir itu digunakan untuk keperluan yayasan.

pria yang akrab disapa kiai cholil itu mengatakan bahwa rekening yayasan miliknya berisi saldo sekitar rp 300 juta dan terkena pemblokiran oleh ppatk.

menurutnya, pemblokiran ini adalah kebijakan yang diterapkan itu tidak bijak.

"sedikit sih gak banyak, paling rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. nah ini kebijakan yang tidak bijak," tegasnya seperti dikutip dari situs resmi mui, dilansir bacakoran.co dari detiknews, senin (11/8/2025).

ketua mui ini ingin agar pemerintah memikirkan terlebih dahulu sebelum membuat kebijakan.

"disamping ppatk bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. menurut saya perlu ada tindakan dari presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh," sambung kiai cholil.

menurutnya, pemblokiran rekening ini yang tidak tepat sasaran membuat masyarakat tak lagi percaya terhadap anjuran pemerintah untuk menabung di bank.

"mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah 'ayo menabung, ayo kita rajin menabung'. ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. jadi kalau memang melanggar maka praduga tidak bersalah, harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir," ujar kiai cholil.

sebelumnya sempat memblokir rekening warga indonesia yang nganggur, kini 30 juta rekening tersebut kembali dibuka.

pusat pelaporan analisis dan transaksi keuangan (ppatk) telah membuka akses tersebut yang sebelumnya diblokir karena tidak dibuka selama tiga bulan lebih.

pembukaan ini terus dilakukan secara bertahap sejak mei 2025.

"data terakhir sudah 30 juta rekening yang dibuka blokir," kata koordinator kelompok substansi humas ppatk m natsir kongah, dikutip bacakoran.co dari detikfinance, minggu (3/8/2025).

natsir juga memberikan permintaan pembukaan rekening nganggur yang diblokir terus dilakukan.

ia menyatakan pembukaan rekening dilakukan secara bertahap setelah melalui proses verifikasi, dari total 120 juta rekening yang diblokir.

sebelumnya setelah membuat kehebohan dan bikin publik resah, pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (ppatk) buka kembali blokiran rekening yang tidak aktif.

ppatk mengungkapkan bahwa mereka telah membuka puluhan juta rekening dorman atau yang tidak aktif yang sebelumnya mereka blokir.

hal itu disampaikan oleh kepala biro humas ppatk natsir kongah, rabu (30/7/2025).

“kami lakukan secepatnya dan sudah hampir separuh dari puluhan juta rekening yang dihentikan sementara itu sudah terbuka kembali walau memang ini terus berproses. sampai ke depan ini akan terus ada (pembukaan kembali rekening dorman) karena laporannya ada terus dan jumlahnya cukup banyak,” ujarnya, dikutip bacakoran.co dari kompastv, kamis (31/7/2025).

"jadi, jangan pernah khawatir dana rekening itu tadi hilang. seluruh dana di dalam rekening terjamin 100 persen,” ujarnya.

natsir menyampaikan bahwa regulasi mengatur nasabah bisa mengajukan keberatan atau penghentian transaksi sementara dalam kurun waktu 20 hari.

“secara hukum, kami melakukan penghentian itu 5 plus 15 hari. jadi, dalam 20 hari kerja. namun, pada praktiknya, rekening itu bisa diaktifkan kembali pada hari itu juga bila sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

pemblokiran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas data yang dilaporkan oleh 107 bank kepada ppatk.

dari jumlah ini sebagian besar rekening telah berstatus dorman lebih dari lima tahun dan ini  berdasarkan hasil analisis ppatk.

yang kemudian terdapat lebih dari 140.000 rekening yang telah berstatus dorman lebih dari 10 tahun dengan nilai rp428,61 miliar.

sebelumnya lebih dari 31 juta  alias ‘mati suri’ diblokir oleh pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan () karena tak tersentuh selama lebih dari lima tahun.

namun yang bikin geleng-geleng kepala, saldo uang yang ‘tidur’ di dalamnya berjumlah fantastis, tembus rp 6 triliun.

koordinator humas ppatk, m. natsir kongah menyebut jumlah itu baru untuk kategori rekening nganggur lebih dari 5 tahun.

artinya, bisa jadi masih ada lebih banyak lagi yang belum terdata.

“kami membekukan lebih dari 31 juta rekening dormant dengan nilai total melebihi rp6 triliun. ini demi mencegah penyalahgunaan,” ungkap natsir dilansir dari cnnindonesia, rabu (29/7/2025).

jutaan rekening nganggur, tapi isinya menggunung

bayangkan, jutaan rekening yang tak pernah disentuh selama bertahun-tahun ternyata menyimpan uang dengan nilai fantastis.

dalam kondisi dibiarkan begitu saja, rekening-rekening ini justru berisiko tinggi disalahgunakan untuk pencucian uang, transaksi narkoba, jual-beli rekening ilegal, dana korupsi dan judi online.

termasuk rekening perantara (nominee) dalam kejahatan digital.

penjelasan ppatk soal rekening diblokir

banyak nasabah khawatir, apakah rekening mereka bisa ikut diblokir hanya karena jarang dipakai?

ppatk menegaskan jika tidak semua rekening ‘nganggur’ akan langsung diblokir.

pemblokiran hanya dilakukan untuk rekening dengan status benar-benar dormant selama 5 tahun ke atas dan tidak ada aktivitas atau pembaruan data.

“kalau hanya 3 bulan tidak aktif, itu belum termasuk dormant. kecuali kalau rekening tersebut sudah dinilai sangat berisiko. misalnya terlibat judi online lalu ditinggalkan begitu saja,” jelas natsir.

rekening diblokir, uang tetap aman

meski diblokir, uang nasabah tetap aman, tidak hilang, dan dijamin 100% utuh.

jika kamu merasa punya rekening yang termasuk dalam daftar pembekuan ini, kamu bisa ajukan keberatan dan reaktivasi dengan mudah.

ppatk menyediakan formulir resmi di tautan: bit.ly/formhensem.

Tag
Share