Babak Baru Tragedi Prada Lucky: 4 Anggota TNI Jadi Tersangka dan 16 Masih dalam Penyelidikan!
Babak Baru Tragedi Prada Lucky: 4 Anggota TNI Jadi Tersangka Pembunuhan--Kompas Regional
Kronologi Kematian Prada Lucky
Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang baru berusia 23 tahun, bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) yang berlokasi di Nagekeo, NTT.
BACA JUGA:Bantuan Udara Gaza Menelan Korban Jiwa, Bocah 15 Tahun Tewas
BACA JUGA:Hoaks! Inilah Fakta di Balik Video Viral Jessica Radcliffe Pelatih Lumba-Lumba Diserang Orca
Ia diduga menjadi korban penyiksaan oleh seniornya di dalam lingkungan asrama batalyon.
Akibat tindakan kekerasan tersebut, Prada Lucky mengalami luka serius dan sempat dirawat selama empat hari di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Aeramo, Nagekeo.
Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Jenazahnya kemudian dipulangkan ke Kupang oleh kedua orang tuanya, Serma Kristian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, pada Kamis, 7 Agustus.
BACA JUGA:Bebas Abolisi, Tom Lembong Gaspol Sentil Hakim dan Bongkar Skandal Gula Ratusan Miliar
BACA JUGA:Heboh, Rekening Yayasan Terdampak Blokiran PPTK, Ketua MUI Ungkap Kebijakan yang Tak Bijak!
Setelah disemayamkan selama dua hari di rumah duka, jenazah Prada Lucky dimakamkan pada Sabtu, 9 Agustus, dengan upacara kemiliteran.
Sebelum prosesi militer dimulai, dilakukan ibadah pemakaman yang dipimpin oleh Pendeta Lenny Walunguru dari Gereja GMIT Batu Karang Kuanino.
Suasana pemakaman berlangsung penuh haru dan penghormatan, menandai akhir perjalanan hidup seorang prajurit muda yang gugur dalam situasi tragis.
Kasus ini telah memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem pembinaan dan pengawasan di lingkungan militer.
BACA JUGA:Sepeda Motor vs Fuso, Seorang Pelajar di Sekayu Tewas