Babak Baru Tragedi Prada Lucky: 4 Anggota TNI Jadi Tersangka dan 16 Masih dalam Penyelidikan!
Babak Baru Tragedi Prada Lucky: 4 Anggota TNI Jadi Tersangka Pembunuhan--Kompas Regional
BACAKORAN.CO - Tragedi yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit muda TNI Angkatan Darat, kini memasuki babak baru.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif, empat anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Prada Lucky.
Penetapan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Keempat prajurit yang kini berstatus tersangka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.
BACA JUGA:Viral! Semburan Lumpur di Tulang Bawang Nyembur 8 Jam Nonstop, Penyebabnya Masih Misteri
BACA JUGA:Bertambah, 20 Anggota TNI Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Motifnya Terungkap?
Mereka saat ini telah ditahan di Subdenpom IX/1-1 yang berlokasi di Ende, Nusa Tenggara Timur.
Brigjen Wahyu menjelaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan, dan penyidik Pomdam IX/Udayana tengah mendalami peran masing-masing tersangka dalam insiden yang menyebabkan kematian Prada Lucky.
“Pemeriksaan terhadap para tersangka akan dilanjutkan untuk mengetahui secara detail peran masing-masing individu. Hal ini penting agar pasal yang dikenakan nantinya benar-benar sesuai dengan keterlibatan mereka dalam kasus ini,” ujar Wahyu.
Selain empat tersangka utama, sebanyak 16 prajurit lainnya juga tengah menjalani pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Berharap pada KPK: Laporan Dugaan Suap Sebagai Upaya Mencari Keadilan!
BACA JUGA:Terbukti Kelola Judi Sabung Ayam Peltu Yun Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI
Menurut Wahyu, tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah tersangka akan bertambah, tergantung hasil penyelidikan lebih lanjut.
“Perkembangannya akan terus kami pantau dan hasilnya akan disampaikan secara resmi,” tambahnya.