bacakoran.co - media sosial diramaikan dengan kabar mahasiswa universitas negeri yogyakarta () yang akan mengikuti wisuda agustus 2025 diminta menandatangani surat pernyataan terkait keterlambatan ijazah.
isu tersebut menjadi sorotan publik setelah unggahan akun instagram @unybergerak menampilkan foto surat yang dimaksud.
dalam surat pernyataan tersebut, calon wisudawan diminta mengisi identitas seperti nama lengkap, nomor induk mahasiswa (nim) dan program studi. tercatat ada tiga poin yang wajib disanggupi oleh mahasiswa.
pada bagian akhir surat tertulis bahwa jika isi pernyataan dilanggar, mahasiswa bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
"demikian pernyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun serta sanggup menanggung risiko berupa sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila saya melakukan pelanggaran atas pernyataan ini," tulis surat yang diunggah dikutip instagram uny bergerak, pada selasa (12/8/2025).
rektor lakukan revisi surat pernyataan
setelah ramai wakil rektor bidang akademik uny, prof. nur hidayanto pancoro setyo putro, angkat bicara menjelaskan permasalahan tersebut.
"sudah direvisi suratnya sudah kita revisi. ada kesalahan redaksional karena yang membuat dari bidang hukum, jadi kalau hukum bahasanya agak kakuakhirnya kita revisi," jelas nur hidayanto dikutip detikjogja.
ia menyebut, revisi tersebut menghapus poin kedua dan ketiga dari surat lama.
meski ada mahasiswa yang terlanjur menandatangani versi sebelumnya, kedua poin tersebut dinyatakan tidak berlaku.
dalam versi revisi, isi pernyataan diubah menjadi: "bersedia mengikuti wisuda di bulan agustus tahun 2025 ini dengan konsekuensi tidak menuntut ijazah sesegera mungkin karena ijazah masih dalam proses di pddikti. demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak mana pun."
penyebab ijazah terlambat terbit
nur hidayanto menjelaskan bahwa keterlambatan ijazah ini bukan tanpa alasan.
dari informasi instagram pandangan jogja, setidaknya terdapat 2.900 lebih lulusan periode februari dan mei yang belum menerima ijazah karena adanya transisi kurikulum serta proses sinkronisasi data ke pangkalan data pendidikan tinggi (pddikti).
"kami ngurusi ijazah itu pisn (penomoran ijazah dan sertifikat nasional) mati, diperpanjang ini matinya lagi. harusnya kemarin sudah hidup diperpanjang sampai jumat ini," ujarnya.
ia menambahkan, percepatan yudisium juga menjadi faktor bertambahnya jumlah lulusan yang harus diurus ijazahnya.
kebijakan tersebut diambil untuk menghindari mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (ukt) semester berikutnya atau terkena drop out (do) karena masa studi habis.
"kalau di uny nggak, pak rektor bantu mahasiswa. supaya tidak harus bayar ukt, semester berikutnya, atau supaya tidak harus do, kalau mahasiswanya habis studi, mereka ujian hari ini besok boleh yudisium. dua minggu lagi bisa wisuda. itu tidak terjadi di kampus lain," jelasnya.
nur hidayanto menegaskan bahwa penandatanganan surat pernyataan ini bersifat sukarela, bukan kewajiban.
surat hanya diberikan kepada mahasiswa yang memilih mengikuti wisuda lebih cepat meskipun ijazah belum tersedia.