bacakoran.co

Panduan Lengkap Pencairan Sebagian JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Karyawan Aktif, Cek Syarat & Caranya di Sini

Panduan lengkap pencairan sebagian JHT BPJS ketenagakerjaan untuk karyawan aktif, cek syarat & caranya di sini!-Ilustrasi -

BACAKORAN.CO - Banyak pekerja yang masih bingung, apakah saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sebagian tanpa menunggu usia pensiun?

Jawabannya: Bisa! Bahkan, pencairan ini memungkinkan meskipun kamu masih aktif bekerja, asalkan memenuhi syarat tertentu.

Kondisi seperti kebutuhan mendesak, rencana membeli rumah, atau kebutuhan finansial lainnya sering jadi alasan utama pekerja mengajukan pencairan sebagian JHT.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 dan peraturan turunan BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku hingga 2025, peserta dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun berhak mengajukan pencairan sebagian JHT sebesar 10% atau 30% dari total saldo.

BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tahap 2 Cair Mulai Juli! Begini Cara Cek Penerima dengan NIK

BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Begini Cara Cek dan Klaim Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah

Pilihan Pencairan Sebagian JHT BPJS Ketenagakerjaan

1. Pencairan 10% dari Saldo JHT

Kamu bisa mengambil sebagian saldo JHT sebesar 10% untuk keperluan apa saja, seperti modal usaha atau tambahan dana darurat.
Syarat dokumennya:

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

  • e-KTP

  • Kartu Keluarga (KK)

BACA JUGA:Ayo Buruan Tarik Bonus Saldo DANA Rp630 Ribu dalam Sehari Lewat Game Penghasil Uang Isul

BACA JUGA:PENGUMUMAN: Transaksi Online di Logammulia Error, Ini Biang Keroknya!

  • Buku tabungan pribadi

  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan (atau surat keterangan berhenti bekerja)

Panduan Lengkap Pencairan Sebagian JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Karyawan Aktif, Cek Syarat & Caranya di Sini

Melly

Melly


bacakoran.co - banyak pekerja yang masih bingung, apakah saldo jaminan hari tua (jht) bpjs ketenagakerjaan bisa dicairkan sebagian tanpa menunggu usia pensiun?

jawabannya: bisa! bahkan, pencairan ini memungkinkan meskipun kamu masih aktif bekerja, asalkan memenuhi syarat tertentu.

kondisi seperti kebutuhan mendesak, rencana membeli rumah, atau kebutuhan finansial lainnya sering jadi alasan utama pekerja mengajukan pencairan sebagian jht.

menurut peraturan pemerintah (pp) nomor 46 tahun 2015 dan peraturan turunan bpjs ketenagakerjaan yang berlaku hingga 2025, peserta dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun berhak mengajukan pencairan sebagian jht sebesar 10% atau 30% dari total saldo.

pilihan pencairan sebagian jht bpjs ketenagakerjaan

1. pencairan 10% dari saldo jht

kamu bisa mengambil sebagian saldo jht sebesar 10% untuk keperluan apa saja, seperti modal usaha atau tambahan dana darurat.
syarat dokumennya:

  • kartu peserta bpjamsostek

  • e-ktp

  • kartu keluarga (kk)

  • buku tabungan pribadi

  • surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan (atau surat keterangan berhenti bekerja)

  • npwp (jika ada)

catatan: pencairan ini dapat dikenakan pajak progresif jika pencairan berikutnya dilakukan lebih dari 2 tahun kemudian.

2. pencairan 30% untuk kepemilikan rumah

khusus untuk pembelian rumah, kamu bisa mencairkan hingga 30% dari saldo jht.
syarat dokumennya:

  • kartu peserta bpjamsostek

  • e-ktp

  • kartu keluarga (kk)

  • surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan (atau surat keterangan berhenti bekerja)

  • dokumen pembelian rumah dari bank atau pengembang yang bekerja sama dengan bpjs ketenagakerjaan

  • buku tabungan di bank yang menjadi mitra pembayaran jht 30%

  • npwp (jika ada)

cara mencairkan jht bpjs ketenagakerjaan secara offline (kantor cabang)

  1. datang langsung ke kantor bpjs ketenagakerjaan terdekat.

  2. bawa semua dokumen persyaratan asli dan fotokopi.

  3. isi formulir pengajuan klaim jht di lokasi.

  4. ambil nomor antrean dan tunggu panggilan petugas.

  5. ikuti proses wawancara dan verifikasi data.

  6. jika semua dokumen valid, pencairan akan diproses.

estimasi waktu pencairan: maksimal 5 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap dan benar.

tips agar pencairan jht lancar

  • pastikan data di ktp, kk, dan kartu bpjs ketenagakerjaan sama persis.

  • gunakan rekening tabungan atas nama sendiri.

  • cek kembali masa kepesertaan bpjs ketenagakerjaan minimal sudah 10 tahun.

  • untuk klaim 30%, pastikan rumah yang dibeli sesuai ketentuan program bpjs.

pencairan sebagian jht bpjs ketenagakerjaan sangat mungkin dilakukan bahkan sebelum pensiun, selama memenuhi masa kepesertaan 10 tahun dan melengkapi dokumen yang diminta.

pilihannya ada dua: 10% untuk kebutuhan umum dan 30% untuk pembelian rumah.

dengan memahami prosedur ini, kamu bisa mengatur keuangan lebih fleksibel tanpa harus menunggu usia pensiun.

Tag
Share